Advertisement

Petugas Temukan Benda Terlarang saat Razia di Rutan Wates

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 23 September 2021 - 07:17 WIB
Sunartono
Petugas Temukan Benda Terlarang saat Razia di Rutan Wates Petugas Rutan Kelas II B Wates saat menggelar razia pada Rabu (22/9/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo.

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Rutan Kelas II B Wates kembali menggelar razia pada Rabu (22/9/2021). Petugas menemukan benda terlarang yang seharusnya tidak beredar seperti koin dan potongan sikat gigi. Tidak hanya razia, tes urin acak juga dilakukan kepada penghuni rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Wates Deny Fajariyanto mengatakan razia gabungan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkotika maupun beredarnya benda-benda terlarang di rutan. Razia gabungan dilakukan bersama dengan Polri, BNNP DIY, TNI, jajaran divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, dan petugas Rutan Wates.

Advertisement

BACA JUGA : Wig Buatan Warga Binaan Rutan Wates Tembus Pasar 

Dikatakan Deny, razia merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh jawatannya sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika. Serta, untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya penyitaan barang- barang kepemilikan yang tidak sesuai dengan aturan dalam upaya mewujudkan Rumah Tahanan Negara yang bersih dari narkoba (BERSINAR) juga dilakukan.

"Dalam kegiatan razia hari ini, petugas menyita sejumlah uang koin, tutup deodorant dan potongan sikat gigi. Barang-barang hasil razia petugas tersebut untuk selanjutnya akan diserahkan ke bagian keamanan untuk di inventarisir dan dimusnahkan," kata Deny pada Rabu (22/9/2021).

Kegiatan razia merupakan agenda rutin yang kami lakukan sebagai bentuk upaya P4GN di lingkungan pemasyarakatan khususnya Rutan Kelas II B Wates. Sebelumnya, Rutan Wates telah melaksanakan koordinasi dengan BNNP DIY, Polres Kulonprogo dan Kodim 0731 Kulonprogo dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan ini.

"Petugas gabungan yang dibagi menjadi empat tim melakukan razia di semua blok hunian Rutan Wates. Dalam melakukan pemeriksaan ke kamar hunian, diawali dengan mengeluarkan warga binaan yang ada di kamar untuk dilakukan penggeledahan badan. Lalu, petugas memeriksa isi kamar untuk menggeledah barang-barang terlarang yang disimpan warga binaan," ujar Deny.

BACA JUGA : Petugas Geledah Rutan Wates Kulonprogo, Ini yang Ditemukan

Tak hanya razia, namun tes urin juga dilakukan secara acak kepada warga binaan dan petugas. Sebanyak 30 warga binaan dan 30 Petugas Rutan dipilih untuk melakukan tes urin. WBP berasal dari beberapa sel dan ruangan yang berbeda. Dari tes urin yang dilaksanakan secara acak ini, semua hasilnya negatif dan tidak ada indikasi pemakaian obat obatan terlarang atau narkoba.

"Pelaksanaan razia telah memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19. Sebelum melakukan razia, petugas mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker juga dilakukan. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," imbuh Deny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement