Advertisement

Agar Tak Kecewa, Ini yang Harus Dipatuhi saat Berwisata ke Jogja

Abdul Hamied Razak
Senin, 04 Oktober 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Agar Tak Kecewa, Ini yang Harus Dipatuhi saat Berwisata ke Jogja Sejumlah kendaraan wisatawan terpaksa diputar balik untuk masuk lokasi wisata Merapi Park karena melanggar kebijakan ganjil genap, Minggu (3/10 - 2021)/ Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Selama libur akhir pekan kemarin, ratusan kendaraan wisatawan terpaksa tidak diizinkan memasuki destinasi wisata.

Selain tidak mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk skrining vaksinasi dan Visiting Jogja, sejumlah wisatawan tidak diizinkan masuk ke lokasi wisata karena membawa anak usia di bawah 12 tahun. Kendala lainnya, terkait penerapan ganjil genap kendaraan yang diperbolehkan masuk ke destinasi wisata.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan penerapan ganjil genap saat ini tidak hanya dilakukan di Tebing Breksi tetapi juga dua destinasi wisata lainnya yang diizinkan beroperasi secara terbatas. "Selain Tebing Breksi, ganjil genap juga diterapkan di Merapi Park dan Ratu Boko," katanya, Senin (4/10/2021).

Dari tiga destinasi tersebut, kata Arip, petugas masih menemukan kendaraan wisatawan yang plat nomornya tidak sesuai dengan kebijakan ganjil genap. Sesuai ketentuan kebijakan ganjil genap, petugas terpaksa memutar balik kendaraan yang tidak memenuhi syarat masuk ke lokasi wisata.

"Agar tidak kecewa karena tidak bisa masuk destinasi wisata, selain sosialisasi, kami juga menghimbau bagi wisatawan agar menyesuaikan dengan aturan ganjil genap dan pastikan sudah memiliki aplikasi peduli lindungi," pinta Arip.

Berdasarkan data Minggu (3/10/2021), petugas terpaksa memutar balik kendaraan wisatawan karena tidak seuai dengan penerapan pelat nomor kendaraan ganjil genap. Di Tebing Breksi, dari 67 kendaraan roda empat, 72 kendaraan roda dua, 12 bus yang diperiksa, setidaknya ada 27 kendaraan roda empat, 41 kendaraan roda dua, 3 kendaraan angkutan barang serta 2 bus yang terpaksa diputar balik. Kendaraan yang diizinkan untuk roda empat hanya 40 unit, roda dua ada 31 unit, angkutan barang 11 unit dan bus 10 unit.

Di Ratu Boko, dari 47 kendaraan roda empat, 51 kendaraan roda dua, 6 kendaraan angkutan barang yang diperiksa terdapat 18 kendaraan roda empat, 23 kendaraan roda dua serta 2 kendaraan angkutan barang yang diputar-balik. Kendaraan yang diizinkan roda empat 29 unit, roda dua 28 unit dan angkutan barang 4 unit.

Adapun kendaraan yang diperiksa di Merapi Park, roda empat sebanyak 84 unit, roda dua 98 unit, bus 2 unit dan angkutan barang 4 unit. Dari jumlah tersebut kendaraan yang diputar balik sebanyak 35 unit roda empat, 30 unit roda dua dan 1 angkutan barang. Kendaraan yang dizinkan sebanyak 49 mobil, 78 sepeda motor, 2 bus dan 3 angkutan barang.

"Penerapan ganjil genap di destinasi wisata ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penumpukan pengunjung di tempat wisata dan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19," katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 18 Oktober 2021, Pusat Kebugaran di Jogja Boleh Buka

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengatakan penerapan aturan berwisata selama masa uji coba baik di Ratu Boko, Tebing Breksi maupun Merapi Park sejatinya berjalan baik. Protokol kesehatan di tiga destinasi tersebut diterapkan dengan baik. Hanya saja, masih banyak wisatawan yang terpaksa tidak diizinkan masuk kerena tidak memenuhi syarat untuk masuk ke objek wisata.

"Misalnya tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa anak kecil. Ini ditemukan tidak hanya di destinasi Tebing Breksi, tetapi juga di Ratu Boko dan Merapi Park. Mereka (wisatawan) kecewa, ya itu wajar karena memang tujuannya ingin berwisata tidak bisa. Di Merapi Park misalnya ada sekitar 100 anak yang ditolak masuk," kata Suparmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement