Advertisement
8 Destinasi Wisata di Bantul Sudah Kantongi CHSE, Ini Lokasinya
Komunitas Jip Wisata Mangunan saat parkir di kawasan wisata Pinus Pengger di Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Rabu (4/7/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan bahwa ada delapan destinasi wisata di daerah itu yang mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) sektor pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Kalau untuk CHSE di Bantul informasi yang kita terima baru delapan destinasi, kalau untuk UJP (Usaha Jasa Pariwisata) hotel-hotel rata-rata sudah memiliki, tetapi (CHSE) destinasi wisata baru delapan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis (7/10/2021).
Advertisement
Dia menyebutkan delapan destinasi yang sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) berbasis CHSE tersebut, enam wisata di wilayah Kecamatan Dlingo, satu destinasi di Piyungan, dan satu tempat di kawasan pantai selatan Bantul.
BACAJUGA: Hasil Survei: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, Golkar Naik
"Ada informasi dari Sewon ada satu tempat yang sudah CHSE, jadi baru sembilan. Tetapi jumlah ini kan terlalu jauh sekali dengan jumlah destinasi kita di Bantul yang ratusan, tentu kita terus mengejar agar destinasi lain juga memiliki sertifikat CHSE," katanya.
Sebagai upaya agar destinasi wisata Bantul bisa tersertifikasi CHSE, pihaknya terus melakukan pendampingan bagi pengelola maupun pelaku wisata, karena masih banyak yang belum mengetahui tata cara mengajukan dan bagaimana proses yang harus dipenuhi.
"Jadi program-program terkait dengan kebijakan sektor pariwisata ini harus kita dorong, agar semua masyarakat bisa menyesuaikan, tetapi jangan putus asa, yang penting kita ikhtiar, mudah-mudahan ke depan wisata Bantul tetap siap melaksanakan standar yang baik," katanya.
Dia juga mengatakan pemda sepakat serta mendorong masyarakat pelaku pariwisata tertib sesuai dengan prokes CHSE, tetapi indikator untuk pelaksanaan kegiatan pariwisata ke depan juga harus melihat kearifan lokal dan kondisi di lapangan.
"Jadi, jangan sampai masyarakat pelaku wisata yang sudah tidak berdaya, tidak punya energi keuangan misalnya, tetapi ketika akan berusaha terbelenggu oleh sebuah ketentuan yang menyebabkan tidak bisa beroperasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



