Advertisement
Kota Jogja Urus Sertifikat CHSE untuk Kawasan Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dalam proses kepengurusan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dan QR Code untuk Malioboro. Pada dasarnya, CHSE dan QR Code Peduli Lindungi merupakan syarat pembukaan tempat publik, termasuk destinasi wisata.
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, ada saran dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno agar mengurus CHSE dan QR Code untuk Malioboro. “Kami persiapkan QR Code Peduli Lindungi. Menteri [Sandiaga] menyarankan untuk mengajukan CHSE dan QR Code untuk bisa membuka Malioboro,” kata Heroe, Jumat (8/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 4.000 Orang Kunjungi Malioboro di Akhir Pekan
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan apabila beberapa destinasi wisata di Jogja telah mengajukan persyaratan CHSE dan QR Code. Beberapa telah lolos, meski sertifikat fisik belum turun.
Untuk Malioboro, secara karakteristik bukanlah tempat wisata, namun kawasan pusat ekonomi. Berbeda dengan destinasi wisata, Malioboro tidak memiliki loket tiket, one gate system, dan lainnya. Namun lantaran banyak dikunjungi masyarakat, Pemkot Jogja mengurus CHSE dan QR Code sebagai penerapan standar kesehatan.
“Kendala Malioboro apabila mengurus CHSE karena tidak bisa hanya Malioboro saja, tapi juga pertokoannya. Malioboro bukan tempat wisata, tapi kawasan,” kata Wahyu. “Pemkot terus menggodok untuk mengoptimalisasikan Malioboro. Karena dari destinasi manapun di DIY, ujungnya pasti Malioboro.”
BACA JUGA : Di Malioboro, Jokowi Luncurkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk 1 Juta PKL
Saat ini sedang Pemkot Jogja dalam proses penyusunan mekanisme kunjungan di Malioboro agar lebih aman, termasuk alur keluar masuknya. Selain destinasi wisata, ke depan penerapan CHSE dan QR Code Peduli Lindungi juga akan diterapkan di perkantoran, sekolah, pasar, sampai tempat ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Usia Calon Transmigran Asal Gunungkidul Dibatasi Maksimal 35 Tahun
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Selasa 13 Mei 2025
- Tidak Ada Laporan Bencana Hidrometeorologi Signifikan di Bantul
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Akses Perpustakaan Masyarakat Terbatas di Pusat Kota, Kulonprogo Gencarkan Pusling
Advertisement