Patroli Gabungan DIY Sasar Balapan Liar dan Kenakalan Remaja
Patroli gabungan Polda DIY, BNNP, dan Satpol PP digelar setiap malam selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan balapan liar.
Petani di Dusun Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul memanen bawang merah organik, Jumat (22/6/2018) lalu./Harian Jogja-Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, BANTUL--Sengkarut pembayaran bawang merah petani Nawungan oleh PT. Mukti Mulyo Mandiri (3M) hingga kini belum juga usai. Di tengah ketidakjelasan pembayaran, Bupati Bantul menggelontorkan dana talangan Rp151,3 juta dari kantomng pribadi guna menutupi kekurangan pembayaran bawang merah yang belum terselesaikan.
Pembayaran dana talangan bawang merah petani Nawungan dilangsungkan pada Senin (11/10) malam. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih Nawungan, Halim menjelaskan perhitungan pembayaran bawang sebesar Rp151,3 juta didasari perhitungan nilai Break Event Point (BEP) komoditas bawang merah senilai Rp6.700. Sedangkan jumlah bawang merah milik milik 27 anggota Kelompok Tani Lestari Makmur yang belum terbayarkan sebanyak 22.580 kilogram.
BACA JUGA : Dibawa Kabur, Hasil Panen Petani Nawungan Rp348 Juta
Dana talangan yang digelontorkan Halim semata-mata untuk membantu petani Nawungan agar bisa segera berproduksi kembali. "Saya terus memantau perkembangan kasus bawang merah ini. Dan ketika semakin tidak jelas, dalam situasi seperti ini saya harus turun tangan," ujarnya.
"Dalam situasi seperti ini akhirnya saya mengambil keputusan agar setidaknya ada dana talangan. Dengan tujuan produksi bawang merah itu bisa terus dilakukan oleh petani Nawunhan" imbuhnya.
Dana talangan senilai Rp151,3 juta ini dikucurkan langsung dari kantong pribadi Halim. Pasalnya dana talangan tidak mungkin diambil dari skema anggaran APBD. Karena tidak ada sistem talangan dalam penganggaran.
"Ya akhirnya saya putuskan secara pribadi, karena ini juga warga Bantul yang terkena musibah dan bagi saya petani harus terus berproduksi tidak boleh ngeloroko tidak boleh putus asa," ujarnya.
Menurutnya gagalnya transaksi pembayaran bawang merah antara petani dan offtaker merupakan musibah bagi para petani.
"Saya melihat ini sebagai sebuah musibah. Untuk itu kami selaku pemerintah tentu punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan setiap musibah yang dialami warga Bantul. Meskipun tanggung jawab materiil itu tidak selalu ada," kata Halim.
BACA JUGA : Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menipu Petani Nawungan
"Dalam kasus nawungan ini petani terkena musibah karena ada barang yang belum terbayarkan. Dan ini terus berlarut-larut karena yang bersangkutan ini sampai hari ini juga tidak bertanggung jawab. Tentu saja ini sangat menggangu produktivitas petani, karena petani memerlukan uang untuk melanjutkan produksi bawang merah,” ucapnya.
Halim berharap kasus serupa tidak terjadi lagi menimpa petani Bantul. Oleh karenanya Halim mewanti-wanti petani untuk lebih berhati-hati daalm melakukan transaksi jual beli hasil panen. "Jangan sampai kasus seperti ini terulang" tegasnya.
Halim juga meminta tim LBH Projotamansari menjadi pendamping petani untuk mengusut tuntas persoalan secara hukum. Halim menilai jalan hukum menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan kasus ini. "Saya ingin ini dituntaskan agar yang salah ketahuan salah, yang benar ketahuan benar," tegas Halim.
Kepala Padukuhan Nawungan, Jurianto menyambut baik keputusan Bupati memberikan dana talangan. Meski dana talangan nominalnya tidak sebesar kesepakatan dengan PT. 3M sebelumnya, akan tetapi adanya dana talangan ini bisa jadi modal petani untuk berproduksi kembali. "Dengan langkah pak Bupati ini, petani bisa kembali menanam bawang merah. Kami sangat berterima kasih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Patroli gabungan Polda DIY, BNNP, dan Satpol PP digelar setiap malam selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan balapan liar.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.