2 Kalurahan di Gunungkidul Gelar Tes Tambahan untuk Calon Lurah
Seleksi tambahan calon lurah Gunungkidul digelar 7 September 2026. Dua kalurahan memiliki lebih dari lima bakal calon.
Sebuah truk melintas di depan gedung Taman Budaya di Kalurahan Logandeng, Playen. Selasa (12/10/2021). /Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, PLAYEN – DPRD Gunungkidul meminta kepada pemkab untuk benar-benar memperhatikan keberadaan Taman Budaya di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Gedung yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah ini harus benar-benar dirawat sehingga tidak ada kesan mangkrak.
Seruan ini salah satunya disuarakan oleh Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ismail Ishom. Menurut dia, gedung Taman Budaya merupakan aset yang paling megah yang dimiliki pemkab.
Hal ini terlihat dari bentuk bangunan yang berdiri di area lahan yang luasnya hampir mencapai tiga hektare. Sedangkan dari sisi pembiayaan, juga membutuhkan alokasi anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saya sudah melihatnya dan memang gedungnya megah,” kata Ishom kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Meski demikian, ia memberikan catatan karena Taman Budaya rentan menjadi bangunan yang mangkrak. Terlebih lagi, untuk pemeliharaan juga membutuhkan biaya yang besar. “Harus dijaga dan dirawat sehingga tidak ada kesan mangkrak,” katanya.
Untuk pengelolaan dan pemeliharaan, Ishom pun menyerahkan ke pemkab apakah nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, atau dilaksanakan secara swakelola. “Intinya harus dirawat dan digunakan sesuai dengan tujuan awal pada saat pembangunan,” kata politikus Nasdem ini.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto. Menurut dia, bangunan Taman Budaya membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit sehingga harus benar-benar diperhatikan. “Ketimbang membangun, lebih sulit untuk pemeliharaan. Jadi, pemkab harus benar-benar memperhatikan masalah perawatannnya,” katanya.
Demas memastikan sesuai dengan ketugasan didalam fungsi pengawasan, anggota DPRD akan terus melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan Taman Budaya. “Pastinya kami akan awasi sehingga tidak terkesan mangkrak,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Terpisah, Sekretaris Kundha Kabudayan atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan, gedung Taman Budaya sudah jadi. Meski demikian, belum dibuka karena masih terkendala regulasi untuk operasional.
“Bagian Aset dari Badan Keuangan dan Aset Daerah sedang menyusun revisi perda Perizinan Bangunan Gedung dan Retribusi Bangunan Gedung. Untuk operasional masih menunggu perda ini untuk menjadi dasar dalam sewa menyewa,” katanya.
Disinggung mengenai biaya pemeliharaan bangunan, Mantara mengakui butuh anggaran yang besar. Meski demikian, ia belum bisa memberikan nomina pasti karena masih dalam proses kajian.
“Contohnya listrik per bulannya mencapai Rp35 juta dan ini masih menggunakan bantuan dari dana keistimewaan. Tentunya akan ada biaya-biaya lain untuk perawatannya,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk pengelolaan, pemkab sudah membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT). Meski demikian, jumlah pegawainya masih kurang karena pengisian baru sebatas di struktural. “Memang ada rekrutmen 15 tenaga harian lepas mulai dari satpam hingga mekanikal elektrik. Namun jumlah tersebut dirasa masih butuh penambahan,” katanya.
Telan Rp147 M
Pembangunan Taman Budaya menghabiskan anggaran sebesar Rp147 miliar. Adapun pembiayaan seluruhnya menggunakan dana keistimewaan dari Pemerintah DIY.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyata dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, proses pembangunan sudah dimulai di 2018 lalu. Di tahap kesatu, dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Meski demikian, sambung dia, pembangunan ini masih tahap awal karena dilanjutkan di 2019 dengan alokasi anggaran yang lebih besar. total dana pembangunan mencapai Rp132 miliar untuk menyelesaikan Taman Budaya. “Pembangunan menggunakan skema multiyears dan telah selesai di Juni lalu,” katanya.
Menurut dia, pembangunan sudah sesuai dengan rencana karena penyelesaian berjalan tepat waktu. "Buktinya tidak ada yang molor dan sekarang sudah mulai ditempati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seleksi tambahan calon lurah Gunungkidul digelar 7 September 2026. Dua kalurahan memiliki lebih dari lima bakal calon.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.