Advertisement
DPRD Bakal Panggil Bupati Gunungkidul Gara-Gara Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Anggota DPRD Gunungkidul berencana memanggil Bupati Sunaryanta terkait dengan kebijakan di masa pandemi Corona. salah satunya, berkaitan dengan rencana pembukaan pariwisata.
Ide pemanggilan ini disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho dalam jumpa pers Sosialisasi Kebijakan Pemerintah yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika di Rumah Makan Kebon Ijo di Dusun Tegalmulyo, Kapanewon Wonosari, Rabu (13/10/2021). Guna realisasi pemanggialan, dia akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih membuat surat untuk kemudian diserahan ke bupati.
Advertisement
“Secepatnya sehingga pemanggilan tersebut bisa direalisasikan. Bupati harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan ke Sekda atau kepala OPD,” kata Heri.
Dia menjelaskan, pemanggilan kepada bupati bukan tanpa dasar. Hal ini mengacu adanya keluhan dari masyarakat mulai dari pelaku seni, pengelola wisata hingga masyarakat umum lainnya.
BACA JUGA: Menpora Bantah 7 Atlet PON Kabur dari Tempat Karantina, Begini Penjelasannya..
“Sudah banyak isu yang bermunculan. Salah satunya pelaku wisata akan mengibarkan bendera putih apabila pariwisata tidak segera buka. Sebelum ini terjadi, maka kami berinisiatif memanggil bupati guna menanyakan kebijakan apa yang akan diambil,” katanya.
Menurut Heri, bupati harus mengambil sikap. Terlebih lagi, sambung dia, sudah ada pertemuan dengan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan (KPCPEN) Ekonomi Nasional sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. “Saya ikut bersama dalam pertemuan ini dan Pak Airlangga sudah menyatakan bahwa Gunungkidul masuk PPKM level dua, tapi karena aglomerasi di DIY, statusnya masih di level tiga,” katanya.
Dia menambahkan, informasi yang diperoleh dari Ketua KPCPEN ini bisa dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan. Salah satunya menjadi pedoman pembukaan wisata secara terbatas. Terlebih lagi, sambung dia, pengelola wisata juga sudah melengkapi persyaratan untuk sertifikasi CHSE dan aplikasi peduli lindungi.
“Yang terpenting kebijakan tidak terlalu frontal dan untuk kepentingan masyarakat. Saya yakin, Pemeritah Pusat tidak akan mempermasalahkan kalau semuanya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Disinggung mengenai pemanggilan berkaitan dengan hak interpelasi yang dimiliki anggota DPRD, Heri mengakui pemanggilan masih bersifat koordinatif tentang kebijakan yang dilaksanakan. “Masih biasa, tapi kalau tidak ada perubahan maka arahnya bisa kesana,” kata politikus Golkar ini.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Supriyani Astuti. Ia pun mendukung wacana ini karena inisiasi disuarakan oleh pimpinan DPRD. “Kami mengikuti dan siap mendukung pemanggilan,” katanya.
Menurut dia, dampak dari kebijakan PPKM tidak hanya dirakan oleh pelaku wisata, tapi seniman juga ikut merasakan. “Banyak yang mengeluh dan harus ada solusi. Salah satunya diperbolehkan untuk pentas seni dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kejaksaan Ajukan Rp18,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
Advertisement
Advertisement