Advertisement
Jaga Produktivitas, Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo Dilakukan Secara Langsung

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kinerja anggota dewan Kulonprogo selama pandemi Covid-19 menjadi aspek yang terus disorot oleh internal DPRD Kulonprogo. Guna menjaga kinerja DPRD Kulonprogo agar on the track, rapat paripurna terus dilakukan secara tatap muka selama masa pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan sejak awal pandemi Covid-19, rapat paripurna digelar secara tatap muka. Kebijakan tersebut diakui oleh Akhid untuk menjaga muruah anggota dewan. Upaya koordinasi dinilai lebih mudah dilakukan dengan digelarnya rapat paripurna secara langsung.
Advertisement
"Silahkan dicatat dan dilihat di DPRD Kulonprogo, mungkin saya satu-satunya ketua DPRD yang tetap menjalankan filosofi agar DPRD Kulonprogo tetap terjaga. Jadi, saya tidak pernah menggelar satu kali rapat paripurna secara virtual. Anggota dewan harus datang ke sini karena mereka wakil rakyat," kata Akhid pada Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Akhid, muruah seorang anggota dewan adalah wakil dari konstituen. Menurut Akhid, tidak elok jika wakil rakyat masih diwakilkan lagi oleh orang lain. Filosofi dewan menurutnya tidak berjalan.
"460 ribu penduduk Kulonprogo sudah diwakilkan oleh 40 anggota dewan. Kalau seorang anggota dewan masih diwakilkan lagi ya bagaimana. Rapat paripurna tidak ada yang kami gelar secara virtual. Hanya, saya selalu menekankan jika protokol Covid-19 dilakukan secara disiplin," kata Akhid.
Baca juga: Sultan Minta Perumahan Dibangun Vertikal untuk Hemat Lahan
Rapat pansus maupun anggaran yang dilakukan oleh dewan Kulonprogo juga sebisa mungkin dilakukan secara langsung. Pembahasan pansus terlebih lagi Raperda diklaim oleh Akhid tidak ada yang dilakukan secara virtual.
"Kecuali rapat fraksi ya, karena itu domainnya sudah di partai masing-masing. Kami di PDI perjuangan pun juga melaksanakan rapat secara virtual karena koordinasi kan dilakukan sewaktu-waktu. Namun, rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD), anggaran, konsultasi antar pimpinan atau rakor pimpinan dilaksanakan secara langsung," terang Akhid.
Akhid tidak ingin pembahasan satu pasal Raperda yang diinisiasi oleh dewan Kulonprogo tidak mendapatkan respons yang baik dari OPD yang menjalankan. Satu pasal di dalam Raperda menurut Akhid sangat berperan penting terhadap keberlangsungan kesejahteraan warga di Bumi Binangun.
"Saya tidak mau dalam pembahasan satu pasal OPD tidak dilibatkan secara langsung. Saya harus tahu mimik dan gestur dari OPD terkait. Saat debat juga beda ya secara langsung maupun virtual. Kita tidak ingin selam pandemi Covid-19 mengurangi produktivitas kinerja," terang Akhid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kaesang Ungkap Pilih PSI Ketimbang Ikuti Gibran dan Jokowi di PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penuhi Undangan BPS, Bea Cukai Jogja Jadi Narasumber FGD Peningkatan Kualitas Ekspor
- PPP DIY Berangkatkan 5 Kader Umrah Gratis, Minta Didoakan Menang di 2024
- Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini
- Mitigasi Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan di Kota Jogja
- Libur Akhir Pekan di Jogja: Konser Musik dan 51 Pedagang Angkringan Ramaikan Ngangkring Art Fest
Advertisement
Advertisement