Advertisement
Jaga Produktivitas, Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo Dilakukan Secara Langsung

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kinerja anggota dewan Kulonprogo selama pandemi Covid-19 menjadi aspek yang terus disorot oleh internal DPRD Kulonprogo. Guna menjaga kinerja DPRD Kulonprogo agar on the track, rapat paripurna terus dilakukan secara tatap muka selama masa pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan sejak awal pandemi Covid-19, rapat paripurna digelar secara tatap muka. Kebijakan tersebut diakui oleh Akhid untuk menjaga muruah anggota dewan. Upaya koordinasi dinilai lebih mudah dilakukan dengan digelarnya rapat paripurna secara langsung.
Advertisement
"Silahkan dicatat dan dilihat di DPRD Kulonprogo, mungkin saya satu-satunya ketua DPRD yang tetap menjalankan filosofi agar DPRD Kulonprogo tetap terjaga. Jadi, saya tidak pernah menggelar satu kali rapat paripurna secara virtual. Anggota dewan harus datang ke sini karena mereka wakil rakyat," kata Akhid pada Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Akhid, muruah seorang anggota dewan adalah wakil dari konstituen. Menurut Akhid, tidak elok jika wakil rakyat masih diwakilkan lagi oleh orang lain. Filosofi dewan menurutnya tidak berjalan.
"460 ribu penduduk Kulonprogo sudah diwakilkan oleh 40 anggota dewan. Kalau seorang anggota dewan masih diwakilkan lagi ya bagaimana. Rapat paripurna tidak ada yang kami gelar secara virtual. Hanya, saya selalu menekankan jika protokol Covid-19 dilakukan secara disiplin," kata Akhid.
Baca juga: Sultan Minta Perumahan Dibangun Vertikal untuk Hemat Lahan
Rapat pansus maupun anggaran yang dilakukan oleh dewan Kulonprogo juga sebisa mungkin dilakukan secara langsung. Pembahasan pansus terlebih lagi Raperda diklaim oleh Akhid tidak ada yang dilakukan secara virtual.
"Kecuali rapat fraksi ya, karena itu domainnya sudah di partai masing-masing. Kami di PDI perjuangan pun juga melaksanakan rapat secara virtual karena koordinasi kan dilakukan sewaktu-waktu. Namun, rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD), anggaran, konsultasi antar pimpinan atau rakor pimpinan dilaksanakan secara langsung," terang Akhid.
Akhid tidak ingin pembahasan satu pasal Raperda yang diinisiasi oleh dewan Kulonprogo tidak mendapatkan respons yang baik dari OPD yang menjalankan. Satu pasal di dalam Raperda menurut Akhid sangat berperan penting terhadap keberlangsungan kesejahteraan warga di Bumi Binangun.
"Saya tidak mau dalam pembahasan satu pasal OPD tidak dilibatkan secara langsung. Saya harus tahu mimik dan gestur dari OPD terkait. Saat debat juga beda ya secara langsung maupun virtual. Kita tidak ingin selam pandemi Covid-19 mengurangi produktivitas kinerja," terang Akhid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement