Advertisement
Sultan Minta Perumahan Dibangun Vertikal untuk Hemat Lahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah kabupaten dan kota khususnya Sleman agar pembangunan perumahan berorientasi vertikal untuk menghemat lahan terbuka hijau. Permintaan tersebut menanggapi alih fungsi lahan yang masif sehingga berimbas pada perubahan cuaca di DIY yang semakin panas.
Sultan mengaku tidak bisa melarang orang luar untuk tinggal di DIY dan membangun rumah. Hal yang bisa dilakukan adalah membatasi pembangunan rumah lebih ke arah vertikal ketimbang horizontal yang bisa memakan banyak lahan.
Advertisement
BACA JUGA : Tiap Tahun 50 Hektare Sawah di Sleman Lenyap
“Kalau saya lebih cenderung bagamana Sleman itu membatasi, dalam arti membatasi bukan orang tidak boleh tinggal di Sleman tapi sudah harus membangun [dengan] tidak boleh melebar dalam arti tanah yang luas tapi naik [rumah susun]. Sehingga tanah itu enggak perlu luas [hemat lahan] tapi naik [bersusun],” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (12/10/2021).
Pembangunan rumah juga diatur berapa persen untuk bangunan dan berapa persen untuk halaman terbuka. Dengan demikian akan banyak ruang terbuka hijau privat maupun publik. “Larinya ke situ, jadi sudah waktunya kalau enggak nanti pengertian rumah perlu tanah yang luas kan berbeda dengan tanah izin bertingkat sehingga engga perlu tanah itu luas,” ucap Sultan.
BACA JUGA : Banyaknya Kampus di Sleman Picu Tingginya Alih Fungsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement