Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Pemusnahan obat illegal di Polda DIY, Jumat (15/10/2021)-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Jutaan butir obat ilegal yang didapat dari pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu akan dimusnahkan. Tak tanggung-tanggung, empat truk digunakan untuk mengangkut obat ilegal ke tempat pemusnahan di Kota Semarang.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menjelaskan dalam temuan ini diamankan 48.188.000 butir obat jadi dan 8.465 kg bahan baku, dengan 23 tersangka. Pemusnahan secara simbolik dilaksanakan di Polda DIY menggunakan alat insinerator. Setelah itu, obat ilegal akan diangkut ke Kota Semarang.
“Kenapa di Semarang? Karena di Jogja belum ada fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk memusnahkan barang bukti yang cukup banyak yang berhasil kami sita kemarin. Sehingga setelah seremonial di sini, barang bukti akan kitab awa ke semarang. Akan dikawal petugas dari Polda Jogja untuk memastikan pengiriman barang bukti sampai ke tujuan dalam keadaan aman,” ujarnya di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).
Pengungkapan tersebut merupakan kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dengan Polda DIY, yang membongkar jaringan peredaran obat illegal yang meliputi beberapa provinsi. Dari 23 tersangka, ada yang berperan sebagai aktor intelektual, penyuplai bahan baku, penanggung jawab pabrik dalam rangka memproduksi obat ilegal.
BACA JUGA: Mahasiswa Korban Smackdown Polisi Dikabarkan Memburuk
Polisi juga mengamankan beberapa distributor yang menjadi kepanjangan tangan dari pabrik obat ilegal yang berada di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Bogor, Depok, Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Beberapa obat ilegal yang ditemukan diantaranya Hexymer, Dextrometropam, Phenilbutason, obat LL dan sebagainya. Kepala BPOM DIY, Dewi Prawitasari, mengatakan obat-obatan ini sudah dicabut izin edarnya. “Jadi tidak ada izin edar dari BPOM,” ujarnya
Adapun efek penggunaan obat-obatan ini diantaranya mempengaruhi sistem saraf pusat yang mempengaruhi perilaku pengguna. “Dalam waktu lama akan sampai pada pengguna memiliki perasaan ingin bunuh diri. Selain itu memberi efek euforia dan memiliki rasa senang terus menerus,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polisi menemukan selisih data manifes KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di utara Sumenep. Lima orang meninggal dan lima masih hilang.
Bareskrim Polri mengungkap workshop pengolahan emas ilegal di perumahan Jakarta Utara yang hasilnya diduga diselundupkan ke Hong Kong.
BIGBANG resmi comeback lewat BiiiG setelah empat tahun. Grup ini juga menyiapkan tur dunia XX: Cosmos yang akan singgah di Jakarta
Mini Cooper listrik generasi baru berpotensi meninggalkan penggerak roda depan setelah hampir 70 tahun dan beralih ke roda belakang.
TKA SMA 2026 akan digelar 26 Oktober-8 November. Pelajari kisi-kisi 3 mapel wajib: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Lengkap dengan kompetensi d