Modus Ganjal ATM Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap di Sleman
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Liliek Karnaen (tengah) ditangkap saat mengunjungi Hotel Amaroosa Kota Bandung, Selasa (19/10/2021)./Istimewa-Kejati Jabar
Harianjogja.com, BANDUNG—Terpidana korupsi program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa Jogja pada 2007 silam, Liliek Karnaen, 64, ditangkap saat mengunjungi Hotel Amaroosa Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).
Pria yang buron selama 14 tahun itu ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Setelah ditangkap, pria yang merupakan mantan dosen itu dibawa ke kantor Kejati Jawa Barat.
BACA JUGA: Beralasan Usir Makhluk Halus, Penjaga Sekolah di Gunungkidul Lecehkan Perempuan
“Diamankan, pagi tadi dengan terpidana atas nama Ir. Liliek Karnaen MT oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jabar dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Selasa (19/10/2021), seperti dilansir Suara.com.
Liliek ditangkap pada Selasa pagi sekitar 05.30 WIB. Dia diketahui melakukan korupsi dengan memotong dana bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa Jogja pada 2007.
“Terpidana sebagai konsultan manajemen kabupaten melakukan pemotongan terhadap dana bantuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp911.250.000,” ungkap Dodi.
Akibat perbuatannya, Mahkamah Agung melalui putusan Nomor : 188 K/ Pid. Sus/2013 menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000, subsider enam bulan kurungan.
“Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diamankan dan akan diserahkan ke tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY untuk di eksekusi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Sebanyak tujuh siswa asal Sleman resmi diterima di Sekolah Rakyat MA 20 melalui SK Gubernur DIY. Mereka sementara tinggal di SRT Kulonprogo.
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang
Kunjungan wisatawan ke Kraton Jogja saat libur sekolah masih tinggi. Puncaknya lebih dari 4.000 pengunjung per hari didominasi wisatawan domestik.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 7 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
DPR mendukung Kejagung mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.