BMKG Catat 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar M6,2
BMKG mencatat 1.598 gempa susulan setelah gempa M7,7 mengguncang NTT. Gempa terbesar M6,2 dan aktivitas diprediksi meluruh 2–3 pekan.
Liliek Karnaen (tengah) ditangkap saat mengunjungi Hotel Amaroosa Kota Bandung, Selasa (19/10/2021)./Istimewa-Kejati Jabar
Harianjogja.com, BANDUNG—Terpidana korupsi program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa Jogja pada 2007 silam, Liliek Karnaen, 64, ditangkap saat mengunjungi Hotel Amaroosa Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).
Pria yang buron selama 14 tahun itu ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Setelah ditangkap, pria yang merupakan mantan dosen itu dibawa ke kantor Kejati Jawa Barat.
BACA JUGA: Beralasan Usir Makhluk Halus, Penjaga Sekolah di Gunungkidul Lecehkan Perempuan
“Diamankan, pagi tadi dengan terpidana atas nama Ir. Liliek Karnaen MT oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jabar dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Selasa (19/10/2021), seperti dilansir Suara.com.
Liliek ditangkap pada Selasa pagi sekitar 05.30 WIB. Dia diketahui melakukan korupsi dengan memotong dana bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa Jogja pada 2007.
“Terpidana sebagai konsultan manajemen kabupaten melakukan pemotongan terhadap dana bantuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp911.250.000,” ungkap Dodi.
Akibat perbuatannya, Mahkamah Agung melalui putusan Nomor : 188 K/ Pid. Sus/2013 menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000, subsider enam bulan kurungan.
“Terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diamankan dan akan diserahkan ke tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY untuk di eksekusi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BMKG mencatat 1.598 gempa susulan setelah gempa M7,7 mengguncang NTT. Gempa terbesar M6,2 dan aktivitas diprediksi meluruh 2–3 pekan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 18 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.