Advertisement
PPKM Turun ke Level 2, Satpol PP Tetap Lakukan Pengawasan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pengawasan jalannya pelaksanaan Ingub DIY No.31/2021 tentang PPKM Level 2 di lingkungan masyarakat bakal dilakukan Satpol PP Bantul. Satpol PP Bantul segera melakukan edukasi khususnya bagi para pengusaha kafe yang kerap melanggar.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta pada Rabu (20/10) menjelaskan Ingub DIY No.31/2021 tentang PPKM Level 2 telah ditindaklanjuti dengan terbitnya instrukai Bupati Bantul yang pada garis besarnya tidak jauh beda dengan ketentuan PPKM Level 3. Yulius menyoroti sejumlah swalayan yang bentuknya mendekati supermarket. Dari pantauan Satpol PP Bantul di beberapa swalayan yang ada, baru satu supermarket yang sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Level 2, Ini Pelonggaran Kegiatan Masyarakat di Kota Jogja
"Hasil cek di lapangan ini memang batu Superindo yang menerapkan itu, kemudian untuk beberapa tempat yang kita lakukan kunjungan sudah mempersiapkan diri," ujarnya.
Dari sektor usaha kafe, Yulius telah mengundang para pemilik kafe di Kabupaten Bantul untuk membicarakan aturan terbaru PPKM. "Besok pagi kita undang para pemilik kafe yang ada di wilayah Kabupaten Bantul. Terutama mereka-mereka yang pernah mendapat surat teguran bahkan penutupan," tandasnya.
"Mereka akan kita ajak, kita mencoba memberikan kelonggaran kesiapan terhadap pergerakan perekonomian terutama bagi usaha kafe. Namun demikian karena kafe ini sangat rawan terhadap lonjakan kerumunan, kemudian mungkin dari kapasitas jaga jarak dan lamanya waktu makan di tempat ini kita tidak bisa melakukan pantauan setiap saat," ungkapya.
Oleh karena itu, para pemilik kafe diundang untuk membuat Satgas yang bisa mengawasi penerapan prokes. Kafe dan restoran yang buka pulul 18.00 WIB, diperbolehkan beroperasi sampai pukul 24.00 WIB. Namun bukan berarti disalah artikan boleh buka tanpa menjaga kapasitas, jaga jarak maupun durasi makan di tempat.
BACA JUGA : DIY PPKM Level 2, Patroli Prokes Digencarkan
"Karena kalau kita mengawasi sampai jam tutupnya lebih dari pukul 24.00 WIB sekali waktu akan kita lalukan. Tapi kan kita juga tidak mungkin tiap hari untuk melakukan pengawasan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pidana Kekerasan Seksual, Pasien Jadi Korban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul, Pedagang Lansia Jadi Korban
- Budi Daya Magot, Bank Sampah Sekarwangi 04 Mampu Serap Hingga 50 Kg Sisa Dapur Setiap Hari
- Lima SD di Bantul Bakal Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp1 Miliar
- Sudah Enam Tahun Review RTRW Gunungkidul Belum Juga Kelar, Bupati Endah Beri Atensi
- MTsN 6 Bantul Gelar Wisuda Tahfiz dan Luncurkan Inovasi Presensi Digital
Advertisement