BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Jessica Helena Wuysang
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan tugas instansinya dalam menegakkan protokol kesehatan semakin berat dengan adanya kelonggaran kegiatan masyarakat namun akan tetap dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Gubernur DIY Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di DIY.
Noviar mengatakan petugasnya saat ini tidak lagi melakukan penyekatan di jalur menuju objek wisata seperti pada PPKM level 3 karena semua objek wisata saat ini sudah boleh buka dengan kapsitas maksimal 25%. “Kami dari Penegakan Hukum akan menggencarkan patroli untuk mengawasi protokol kesehatannya misal soal masker dan kerumunan di dalam objek wisata maupun warung makan. Sementara yang mengawasi soal kapasitas nanti dari pengelola wisata dan Dinas Pariwisata,” kata Noviar, Rabu (20/10/2021).
Selain mengawasi soal protokol kesehatan, kata Noviar, petugas juga akan memastikan semua objek wisata dan juga tempat usaha seperti warung makan, restoran, pusat perbelanjaan, harus menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Namun karena aplikasi tersebut belum semua tersedia sehingga solusinya adalah dengan menunjukan kartu vaksin.
BACA JUGA: Wisata Alam Kulonprogo Siap Sambut Pengunjung
Pihaknya juga akan memeriksa kartu vaksin secara acak kepada wisatawan maupun pengunjung objek wisata dan tempat usaha. “Kami imbau kepada masyarakat dan wisatawan yang masuk ke Jogja tetap prokesnya ditegakan pakai masker dan kartu vaksin harus disiapkan,” kata Noviar. “Kami akan periksa kartu vaksin nanti,” imbuh Noviar.
Sebagaimana diketahui dalam Ingub Nomor 31 terdapat kelonggaran kegiatan masyarakat. Misalnya fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas 25% dengan menerapkan protokol kesehatan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai, agar menggunakan aplikasi Visting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata, anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan pendampingan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih menjadi mobil hybrid terlaris Juli 2026. Mitsubishi Xforce HEV langsung masuk jajaran 10 besar.
iPhone 17 raih skor 157 di DxOMark, naik 10 poin dari iPhone 16. Kamera ultrawide 48MP jadi peningkatan utama, tapi ketiadaan lensa telefoto masih jadi kelemaha
Putri Kusuma Wardani lolos ke babak kedua Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah mengalahkan Mikaela Joy De Guzman 21-12, 21-6.