Advertisement

Pengelola Objek Wisata Wajib Bentuk Satgas Covid-19

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 24 Oktober 2021 - 10:47 WIB
Sunartono
Pengelola Objek Wisata Wajib Bentuk Satgas Covid-19 Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo Joko Mursito saat memperlihatkan proses screening wisatawan dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki objek wisata pantai Glagah di Kulonprogo pada Sabtu (23/10/2021). - Ist/Dispar.

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Dinas Pariwisata Kulonprogo resmi menguji coba 31 objek wisata untuk dibuka secara terbatas pada Sabtu (23/10/2021). Seiring dengan dibukanya objek wisata secara terbatas, pengelola wisata diminta untuk membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya klaster.

Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19 di masing-masing destinasi wisata merupakan syarat mutlak yang dipenuhi oleh pengelola wisata sebelum membuka objek wisatanya secara terbatas.

Advertisement

"Sebelum membentuk satuan tugas penanganan Covid-19, kami belum memberi lampu hijau bagi destinasi wisata untuk membuka objek wisatanya. Pembentukan satuan tugas untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan di objek wisata serta mengurangi potensi terjadinya klaster penularan Covid-19," kata Joko pada Minggu (24/10/2021).

BACA JUGA : 31 Objek Wisata di Kulonprogo Segera Dibuka, Ini Daftarnya

Dikatakan Joko, pembukaan objek wisata secara terbatas pada Sabtu (23/10/2021) lalu juga berjalan tanpa kendala yang berarti. Terlebih, petugas TPR atau tempat pemungutan retribusi di masing-masing destinasi wisata juga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Kemudian, pelaksanaan aplikasi peduli lindungi dengan menggunakan QR code juga didukung oleh kesadaran para pengunjung dengan mempersiapkannya sebelum datang ke destinasi wisata. Itu sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan. Pengunjung kebanyakan sudah mempersiapkan aplikasi peduli lindungi di gawainya masing-masing," terang Joko.

Lebih lanjut, pengunjung yang belum mengunggah aplikasi peduli lindungi juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa kartu vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sehingga, pengunjung yang masuk ke destinasi wisata yang ada di Kulonprogo bisa merasa aman dan nyaman.

"Belum ada penumpukan di destinasi wisata atau overload ya. Semua masih berada di ambang kapasitas yang kita tentukan yakni 25 persen. Kita minta agar pengelola wisata tidak kendur dalam menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di masing-masing destinasi wisata," terang Joko.

BACA JUGA : Objek Wisata Kulonprogo Dibuka, Protokol Kesehatan Jangan Diabaikan

Dibukanya objek wisata di Kulonprogo tidak serta merta menurunkan perhatian gugus tugas penanganan Covid-19 Kulonprogo dalam mengantisipasi terjadinya klaster penularan Covid-19 di destinasi wisata maupun di tempat tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan tetap membuka membuka layanan isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun sedang di gedung isolasi terpusat Rusun Giripeni yang terletak di Pedukuhan Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Yohanes Irianto mengatakan berdasarkan arahan dari Pemkab Kulonprogo, jawatannya diminta untuk kembali menganggarkan dana operasional isolasi terpusat Rusun Giripeni untuk periode Oktober 2021 ini.

"Isoter Rusun Giripeni menggunakan biaya tidak terduga (BTT) pada periode September. Saat ini, dilanjutkan untuk Oktober dengan anggaran Rp122,6 juta. Asumsinya, penghuni Rusun Giripeni sebanyak 20 orang setiap hari. Pada 2020, anggaran BTT di Dinsos P3A sebesar Rp1,1 miliar hanya terserap 40 persen atau Rp402 juta," kata Irianto.

Lebih lanjut, tetap dibukanya gedung isolasi terpusat di Rusun Giripeni diklaim oleh Irianto merupakan bentuk dari kesiapsiagaan Pemkab Kulonprogo mengantisipasi terjadinya klaster penularan Covid-19 di Kulonprogo.

"Kami tidak ingin mengulang kejadian Juli 2021, banyak pasien terkonfirmasi yang bergejala ringan hingga sedang tidak tertangani dengan baik, sehingga menyebabkan kematian. Kami tidak ingin menutup layanan isolasi terpusat di Rusun Giripeni hingga kasus positif Covid-19 benar-benar melandai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement