Advertisement
Objek Wisata Kulonprogo Dibuka, Protokol Kesehatan Jangan Diabaikan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 31 objek wisata di Kulonprogo dalam waktu dekat dibuka secara terbatas. Pembukaan ini dilakukan seiring dengan penurunan PPKM berjenjang di Bumi Binangun dari level 3 menjadi level 2.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan 31 objek wisata tersebut telah mendapatkan QR code dari Pemerintah Pusat untuk penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Meski demikian, dalam penerapannya pengelola masih terganjal sinyal Internet.
Advertisement
"Kami bersama organisasi perangkat daerah [OPD] terkait termasuk TNI, Polri menggelar rapat koordinasi terkait dengan uji coba pembukaan objek wisata secara terbatas berdasarkan Inmedagri, Ingub DIY, dan surat edaran dari Kadispar DIY. Sekali lagi, saat ini masih uji coba, belum dibuka sepenuhnya" kata Joko saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Menurut Joko, untuk waktu pembukaan saat ini Dispar masih menunggu Surat Edaran Bupati Kulonprogo terkait dengan penurunan level PPKM berjenjang sebelum secara resmi membuka objek wisata secara terbatas. "Jadwal resmi uji coba pembukaan objek wisata masih menunggu surat edaran dari Bupati. Setelah surat edaran terbit, kami langsung membuka objek wisata secara terbatas. Untuk saat ini pengelola objek wisata masih terus bersiap," kata Joko.
Sesuai Innmendagri dan Ingub, selama uji coba pembukaan jumlah wisatawan yang berkunjung dibatasi maksimal 25% dari total kapasitas. Di sisi lain, penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga masih terkendala sinyal Internet. Oleh karena itu, OPD terkait didorong segera mempersiapkan sarana maupun prasarana agar penerapan aplikasi Peduli Lindungi di objek wisata berjalan efektif.
"Di lokasi yang sudah sinyal, kami menerapkan kearifan lokal dengan meminta wisatawan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19," ujar Joko.
Meski level PPKM di Kulonprogo turun, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo tetap mengimbau masyarakat untuk tetap senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan jajarannya terus mengevaluasi sejumlah kegiatan masyarakat yang dilonggarkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 yang berpotensi menimbulkan klaster. "Meskipun saat ini Kulonprogo berada di level dua, kami harus punya role mode untuk mengantisipasi terjadinya klaster penularan Covid-19," kata Fajar beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement