PSIM Gagal Menang di HUT ke-97, Van Gastel Soroti Passing
PSIM Jogja ditahan Persita 1-1 pada laga HUT ke-97 klub. Van Gastel menyoroti passing dan gol mudah yang membuat Laskar Mataram gagal menang.
Petugas Satpol PP saat mengecek kelengkapan dokumen rapid tes atau tes swab serta kelengkapan protokol kesehatan pada penumpang bus pariwisata di Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Sewon, Bantul, (22/12/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengklaim telah mengintensifkan pengawasan bus angkutan wisata yang masuk ke wilayahnya di masa pelonggaran sejumlah sektor pada PPKM level 2. Hal ini menyusul adanya temuan bus angkutan wisata yang kucing-kucingan dengan petugas patroli lapangan karena belum melengkapi surat vaksin maupun kelengkapan dokumen lainnya.
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut, sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 Nasional terkait dengan ketentuan dan syarat melakukan perjalanan antar wilayah pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan bagi bus angkutan wisata yang masuk ke wilayah setempat.
Titik pemeriksaan dilakukan di berbagai simpul wilayah serta area terminal di titik-titik tertentu di Kabupaten/Kota di DIY. Petugas melakukan pemeriksaan dengan meliputi kelengkapan dokumen para wisatawan seperti surat keterangan bebas Covid-19 maupun sertifikat vaksin bagi para penumpang yang bepergian ke wilayah setempat.
BACA JUGA: Perlu Anda Ketahui! Ini 5 Gunung di Indonesia yang Masih Jarang Didaki
Hanya saja, pemberlakuan kebijakan ini belum berjalan maksimal di lapangan. Ni Made mengakui bahwa masih didapati bus angkutan wisata yang kucing-kucingan dengan petugas pengawas. Mereka lewat jalur alternatif lain karena tidak melengkapi dokumen perjalanan. Oleh karenanya, petugas memaksimalkan penjagaan dengan melakukan patroli keliling.
"Kita pantau area-area dan jalur alternatif yang sering dilewati bus angkutan wisata. Jadi selain kita tempatkan petugas lapangan di simpul wilayah tertentu, kita juga monitor di area yang sering digunakan bus angkutan wisata untuk menghindar dari pemeriksaan petugas," kata Ni Made, Minggu (24/10/2021).
Per akhir pekan ini yakni sepanjang Sabtu dan Minggu (23-24/10/2021), Dishub DIY telah melakukan pemeriksaan kepada 121 bus angkutan wisata di tiga titik area pemeriksaan yakni meliputi Bandara Adisucipto, Terminal Jombor serta Terminal Wates. Dari jumlah tersebut petugas memutarbalikkan sebanyak 19 bus angkutan wisata karena tidak melengkapi dokumen pelengkap perjalanan.
"Sementara sebanyak 102 bus angkutan wisata memang kita loloskan karena surat kelengkapan ada semuanya. Ini baru jumlah pemeriksaan yang dilakukan pada akhir pekan ini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja ditahan Persita 1-1 pada laga HUT ke-97 klub. Van Gastel menyoroti passing dan gol mudah yang membuat Laskar Mataram gagal menang.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Rabu 9 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polresta Sleman hadir di MPP dan Satpas pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling di Satpas pada Rabu 9 September 2026 pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.