Advertisement
Diserbu Pelancong, Segini Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Uji coba pembukaan pariwisata berdampak terhadap geliat wisata di Gunungkidul terus membaik. Kondisi ini terlihat dari jumlah kunjungan yang terus meningkat sejak pertama kali dibuka pada Rabu (20/10/2021).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, sejak sektor pariwisata dibuka, destinasi wisata mulai diburu para pengunjung. Pada Sabtu (23/10/2021), tercatat pengunjung yang datang mencapai 5.080 orang.
Advertisement
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan kunjungan saat libur Maulid Nabi Muhammad pada Rabu lalu, yang bertepatan dengan pembukaan kembali destinasi wisata di Bumi Handayani. Sedangkan untuk kunjungan hingga Minggu sore tercatat ada 11.160 orang memadati destinasi wisata di Gunungkidul. “Saat pembukaan yang datang berkunjung 4.325 orang. Untuk kunjungan hari ini [kemarin] masih dalam proses karena data dari tempat pemungutan retribusi belum masuk,” kata Hary, Minggu (24/10/2021).
Dia menegaskan, untuk uji coba pembukaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam penerapan PPKM Level dua. Sebagai contoh, pengunjung wisata wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, saat akhir pekan juga diberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang masuk area wisata.
Konsekuensi kebijakan ini, sambung Hary, saat libur akhir pekan jumlah personel pengawasan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, SAR Satlinmas hingga petugas dinas perhubungan ditambah sebanyak 80 orang. Dari hasil penyekatan yang dilakukan pada Sabtu kemarin, ada 36 kendaraan yang diminta putar balik karena aturan ganjil genap. Adapun lokasi penyekatan dilaksanakan di rest area Bunder dan Terminal Semin.
“Untuk Minggu belum ada laporan masuk,” katanya.
BACA JUGA: Adakah Pengaruh Gempa Salatiga ke Erupsi Merapi?
Disinggung mengenai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, Hary mengakui ada sepuluh motor dan sepuluh mobil yang diminta putar balik karena tidak memiliki aplikasi. Sedangkan, pada saat petugas jaga TPR meminta menunukan bukti kartu vaksin, pengendara yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukan. “Petugas langsung meminta untuk putar balik, meski sudah berada di area wisata,” katanya.
Hal sama diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti. Menurut dia, sejak Sabtu sudah dilakukan penyekatan guna menunjang kebijakan ganjil genap di area wisata.
"Untuk Minggu datanya masih dalam proaes rekapitulasi. Adapun yang terkena penyekatan tidak dikenakan sanksi tilang dan hanya diminta putar balik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement