Advertisement
GKR Hemas Jaring Aspirasi Masyarakat Sanden Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Anggota Komite IV DPD RI, Gusti Kajeng Ratu (GKR) Hemas kembali melakukan sosialisasi lembaga DPD RI kepada masyarakat Bantul. Bertempat di Pendopo Kalurahan Murtigading, Sanden, GKR Hemas juga menjaring berbagai aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut GKR Hemas menyampaikan perihal Undang-Undang No. 1/2013 tentang lembaga keuangan mikro dan Undang-Undang No.12/1994 tentang pajak bumi bangunan. Adanya undang-undang tersebut menurut GKR Hemas pada Selasa (26/10/2021) membuat kegiatan pengawasan dari pelaksanaan Undang-Undang tersebut harus dilaksanakan.
Advertisement
Untuk mengetahui pelaksanaan undang-undang tersebut di lapangan, GKR Hemas terjun ke warga mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat Murtigading. Sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasinya mulai dari permasalahan pertanian, pengelolaan sampah hingga urusan UMKM.
BACA JUGA: Izin Vaksin Anak 12 Tahun ke Bawah Rampung Akhir Tahun
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang turut hadir di lokasi menuturkan bila Kapanewon Sanden merupakan salah satu kapanewon yang diandalkan dalam bidang pertanian. Dia menambahkan bila Sanden menjadi bagian penting dari Food Estate yang telah ditetapkan Kementrian Pertanian. "Pemkab Bantul akan fokus pada pertaniannya, karena di Sanden ini luas lahannya masih cukup memadai," tuturnya.
"Ada sekitar 14.000 hektare yang dimiliki oleh Kabupaten Bantul. Oleh karenanya Sanden harus kita pertahankan sebagai kantong produksi pertanian Kabupaten Bantul, yang terkuat di Kabupaten Bantul. Dengan demikian Sanden akan menjadi lotus pengembangan pertanian Kabupaten Bantul," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement