Advertisement
Advokat Perlu Beri Edukasi Hukum ke Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK--Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Peradi Sleman, yang akan diselenggarakan pada tanggal 13 November mendatang, advokat muda, Hery Sukrisno, maju mencalonkan diri sebagai Ketua Peradi. Sejumlah program akan ia jalankan, salah satunya edukasi literasi hukum masyarakat.
Hery Sukrisno, menuturkan ingin berniat memperbaiki dan membawa aspirasi anak muda yang menginginkan perubahan. “Dalam hal ini roda organisasi mulai dari kegiatan tidak berjalan secara dinamis, inovatif,” ujarnya dalam konferensi pers di Cimol Resto, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman Selasa (26/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pengacara di Jogja Diingatkan untuk Beri Bantuan Hukum
Menurutnya, generasi muda advokat mengharapkan pergerakan organisasi yang lebih progresif. Ia telah menjaring aspirasi advokat muda, yang ingin ada kegiatan di luar kegiatan rutin yang monoton seperti rapat, seminar dan sebagainya.
“Harus ada semacam dinamika dalam program kerja. Salah satunya kemarin sudah kami rangkum dalam kesimpulan kami. Di antaranya sering diadakan sharing pengalaman antara senior dan junior. Transfer knowledge-nya dapat,” katanya.
Selain itu, pengurus harus punya tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan khusus. “Ini menjadi tantangan kami. kami akan merangkul generasi penerus untuk terlibat langsung dalam proses menjalankan orbanisasi di DPC Peradi Sleman,” ungkapnya.
Di masyarakat, peran advokat menurutnya tidak terbatas pada membela suatu perkara, melainkan juga harus bisa mengedukasi masyarakat. Maka salah satu programnya kedepan adalah Klinik Hukum, yang kana memberikan edukasi literasi hukum kepada masyarakat.
“DI Sleman ada 153 kalurahan, mereka sudah kami konfirmasi dan siap menerima kehadiran Peradi. Mereka siap bekerja sama dengan organisasi berkaitan dengan masalah edukasi kepada masyarakat. Ini salah satu proses pengetahuan mengenai penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya dengan banyaknya kasus hukum di masyarakat yang marak saat ini seperti pinjaman online (pinjol) dan semacamnya, masyarakat perlu mendapatkan literasi hukum yang cukup. “Kita harus bisa memberi kesadaran masyarakat, misal kredit yang benar seperti apa,” kata dia.
BACA JUGA : Warga Miskin di Gunungkidul Bakal Dapat Bantuan Hukum
Staf Ahli Hukum Gubernur DIY, Haryadi Baskoro, mengatakan pihaknya memiliki harapan kedepan keistimewaan DIY khususnya di Sleman lebih maju. Menurutnya, kekurangan dari implementasi keistimewaan DIY adalah belum merangkul generasi muda.
Maka ia berharap Peradi memiliki semangat untuk membangkitkan generasi muda. “Hal ini belum tergarap, perlu inisiator. Inisiator untuk pemuda itu siapa? Lawyer muda. Kita berharap banyak pada lawyers muda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement