Advertisement

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penggelapan Panen Bawang Merah Nawungan

Jumali
Senin, 01 November 2021 - 07:37 WIB
Budi Cahyana
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penggelapan Panen Bawang Merah Nawungan Petani di Dusun Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul memanen bawang merah organik, Jumat (22/6/2018) lalu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul memastikan proses penyelidikan dugaan penggelapan uang pembayaran bawang merah hasil panen petani Nawungan masih berproses. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, tim kuasa hukum petani Nawungan yakni PBH Projotamansari melaporkan dua orang yakni Wien Hendri dan Sigit Sartono dalam kasus dugaan penggelapan ini.

Advertisement

"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, baru nantinya ada penetapan tersangka. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).

Kuasa hukum Sigit Sartono, R Anwar Ary Widodo mengatakan kliennya belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan tersebut. "Jika ada pemanggilan, klien kami siap datang," katanya.

Wien Hendri dan Sigit Sartono dilaporkan ke polisi lantaran belum membayar uang penjualan bawang merah milik petani Nawungan. Mereka membeli bawang melalui PT Mukti Mulyo Mandiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement