Advertisement

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penggelapan Panen Bawang Merah Nawungan

Jumali
Senin, 01 November 2021 - 07:37 WIB
Budi Cahyana
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penggelapan Panen Bawang Merah Nawungan Petani di Dusun Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul memanen bawang merah organik, Jumat (22/6/2018) lalu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul memastikan proses penyelidikan dugaan penggelapan uang pembayaran bawang merah hasil panen petani Nawungan masih berproses. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, tim kuasa hukum petani Nawungan yakni PBH Projotamansari melaporkan dua orang yakni Wien Hendri dan Sigit Sartono dalam kasus dugaan penggelapan ini.

Advertisement

"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, baru nantinya ada penetapan tersangka. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).

Kuasa hukum Sigit Sartono, R Anwar Ary Widodo mengatakan kliennya belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan tersebut. "Jika ada pemanggilan, klien kami siap datang," katanya.

Wien Hendri dan Sigit Sartono dilaporkan ke polisi lantaran belum membayar uang penjualan bawang merah milik petani Nawungan. Mereka membeli bawang melalui PT Mukti Mulyo Mandiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement