Advertisement
Kampung Suronatan Deklarasikan Jadi Kampung Panca Tertib

Advertisement
Harianjogja.com, NGAMPILAN - Kampung Suronatan, Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan dideklarasikan sebagai kampung panca tertib. Sejumlah program kerja akan diupayakan dalam mewujudkan lingkungan kampung yang asri, aman dan nyaman salah satunya berupa pengaktifan kegiatan jam belajar masyarakat.
Koordinator Forum Kampung Panca Tertib Suronatan, M Fauzi Noor mengatakan, deklarasi kampung panca tertib di kawasan itu hendaknya menjadi momentum dalam memprioritaskan pembangunan kampung berbasis masyarakat. Aspek pembangunan nantinya diarahkan untuk memperlancar jalan, peningkatan kualitas UMKM, perwujudan kampung sehat bersih dan penerapan jam belajar masyarakat.
Advertisement
"Termasuk upaya penertiban lingkungan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kami harap warga bisa menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Fauzi dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Selasa (2/11/2021).
Fauzi menyebut, kesadaran masyarakat sekitar terhadap upaya mewujudkan kampung tertib menjadi penting. Sebab, masyarakat sendiri adalah pelaku dan bagian dari program ini. Sehingga, upaya bersama akan memudahkan program-program menuju kampung panca tertib yang kian optimal terlaksana.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya kampung Suronatan yang telah mendeklarasikan diri sebagai wilayah kampung panca tertib. Agus mengatakan, kampung panca tertib hendaknya bisa menjadi budaya dan mengakar dalam aktivitas keseharian warga sekitar.
"Satpol PP merupakan bagian dari masyarakat dalam membangun budaya tertib, sehingga kita perlu bahu-membahu dan bersama-sama mewujudkan perilaku masyarakat yang baik," katanya.
Agus menambahkan, kampung panca tertib yang tersebar di wilayah Kota Jogja juga merupakan upaya pemerintah dalam membangun ruang gerakan masyarakat yang terpadu. Sehingga perilaku tertib menjadi satu dengan keadaan kampung yang asri, aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LaNyalla: Permenpora No.14/2024 Bisa Timbulkan Masalah Ekosistem Olahraga
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 20 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal KA Bandara Rabu 20 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 20 Agustus 2025: Di Kantor Kapanewon Godean
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 20 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Rabu 20 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement