Advertisement
Pedagang di Kota Jogja Kini Tak Lagi Dapat Keringanan Retribusi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perdagangan Kota Jogja memutuskan kembali memberlakukan pembayaran retribusi pasar secara normal seiring dengan membaiknya aktivitas pasar yang perlahan-lahan mulai kembali bergeliat. Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwisutono mengatakan, pencabutan relaksasi retribusi itu diberlakukan kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja.
Hal itu mengingat turunnya PPKM di DIY menjadi level 2 dan aktivitas pasar berjalan normal. "Hasil pengecekan dan pemantauan di lapangan sudah normal, pedagang dan masyarakat sudah kembali beraktivitas. Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya kembali klaster yang tidak kita harapkan," kata Yunianto, Jumat (5/11/2021).
Advertisement
Yunianto menjelaskan, dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai dengan kios/lapak yang digunakan untuk berjulan. "Jadi relaksasi yang 25-75 persen itu sudah tidak ada lagi. Pedagang kembali melunasi kewajiban seperti sebelumnya," kata dia.
BACA JUGA: Pemuda Magelang Gowes ke Makkah untuk Naik Haji, Tiba Juni Tahun Depan
Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021 kemarin. Pemberlakuannya akan dilaksanakan selama kondisi PPKM tetap berada di level 2 di Kota Jogja. "Sampai kapan diberlakukannya, kami akan melihat kondisi ke depan. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya," ujar dia.
Pihaknya juga menekankan kepada pedagang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih. "Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes dan memaksimalkan vaksin bagi seluruh pelaku pasar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement