JJLS Parangtritis Diperlebar Jadi 4 Lajur, Ini Lokasinya
Pelebaran JJLS Parangtritis, Bantul, dimulai dari dua menjadi empat lajur. Simak lokasi proyek dan imbauan keselamatan bagi pengendara.
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Wisatawan yang berkunjung di Malioboro kini tak dapat berlama-lama seperti dulu lagi demi mencegah penularan Covid-19. Wisatawan yang melebihi durasi kunjungan lebih dari dua jam akan mendapatkan alarm berbunyi lewat pesan masuk aplikasi Whatsapp di ponselnya.
Proses berkunjung ke Malioboro diperketat, semua wisatawan harus memindai barcode di pintu masuk melalui aplikasi Google Lens. Kemudian masuk ke lama sowanjogja.id dan harus mengisi nomor Whatsapp serta sertifikat vaksinasi. Lewat pengisian data inilah, pengunjung secara otomatis akan mendapatkan alarm pengingat lewat pesan WA ke ponselnya jika waktu berkunjung telah melebihi dua jam.
UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja menyatakan rencana penggunaan aplikasi durasi pembatasan di kawasan Malioboro saat ini masih masuk dalam tahapan simulasi. Penyempurnaan dan evaluasi dari program itu nantinya akan dilihat secara berkelanjutan untuk diterapkan secara penuh di kawasan Malioboro.
BACA JUGA : Ingat! Berkunjung ke Malioboro Kini Maksimal 2 Jam
"Setelah evaluasi dan penyempurnaan, besok sore akan kami simulasikan lagi, dari hasil evaluasi dan penyempurnaan tersebut akan kita lihat optimalisasinya di lapangan seperti apa untuk kemudian diberlakukan," kata Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan, simulasi penggunaan telah dilakukan beberapa kali meliputi durasi kunjungan bagi wisatawan selama dua jam dan durasi parkir selama tiga jam. Hal ini bertujuan untuk mengurangi adanya kerumunan dan penumpukan pengunjung hingga berpotensi pada penyebaran Covid-19.
"Kita lihat hasilnya nanti, artinya tidak langsung diterapkan, tetapi kita evaluasi lagi juga sambil melihat situasi di Malioboro seperti apa dengan PPKM level 2 ini apa masyarakat sudah patuh prokes atau masih terjadi kerumunan," ujar dia.
Ekwanto menambahkan, sejauh ini kunjungan dan pelaksanaan protokol kesehatan di Malioboro sudah berjalan sedemikian optimal. Meski begitu, dia mengakui bahwa satu dua pengunjung masih ada yang kadang kala melepas masker dan kumpul-kumpul dengan jumlah yang besar. Oleh karena itu, keberadaan petugas di lapangan akan selalu mengingatkan tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
"Untuk pembatasan masih kita lakukan yang menurut zona sementara. Petugas Jogoboro dan juga Satgas Gumaton selalu patroli melihat keadaan dan situasi di Malioboro," ujarnya.
BACA JUGA : Malioboro Mulai Ramai Diserbu Pengunjung
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pelaksanaan durasi kunjungan dan batas parkir bagi wisatawan dilakukan dalam rangka pengingat bahwa potensi sebaran Covid-19 masih ada di masyarakat. Aturan ini hendaknya disadari masyarakat sebagai inisiatif dari pemerintah demi menghindari lonjakan kasus di masa pelonggaran wisata.
"Ini kan respon untuk mengatur kegiatan wisata sekaligus memperkecil potensi yang terjadi sebaran," kata Heroe.
Secara teknis, pembatasan durasi kunjung sudah mulai diterapkan sejak bus wisata masuk melalui terminal Giwangan. Setelah mendapat stiker lolos skrining oleh petugas, wisatawan diberi waktu 3,5 jam untuk menikmati berbagai destinasi wisata di Kota Jogja.
"Makanya yang perlu diketahui adalah ketika masuk ke terminal Giwangan sudah diperbolehkan masuk, itu argo pembatasan maksimal 3,5 jam sudah mulai. Kita hitung itu setengah jam ke tempat parkir dan tiga jam wisata. Tapi kalau dia keluar dari terminal masih jalan kemana-mana dan habis durasi, maka tidak boleh masuk," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelebaran JJLS Parangtritis, Bantul, dimulai dari dua menjadi empat lajur. Simak lokasi proyek dan imbauan keselamatan bagi pengendara.
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
BEI bertemu MSCI pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi status konsultasi pasar modal Indonesia setelah IHSG melemah 5,05 persen.
KPK memanggil VP Valbury Asia Futures dan pihak swasta sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp37,8 miliar yang menjerat eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menggelar rapat bersama menteri dan pejabat TNI-Polri membahas karhutla, stok BBM, energi, hingga agraria.
TNI AL memusnahkan 4.364 cartridge vape berisi narkotika senilai Rp34,9 miliar di Lampung. Barang bukti ditemukan di bus rute Medan-Tangerang.