Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja mengingatkan wisatawan yang hendak berwisata di kawasan Malioboro untuk mematuhi durasi berkunjung yang akan dibatasi maksimal dua jam.
“Aplikasi Sugeng Rawuh akan diterapkan pekan ini. Dari aplikasi tersebut, akan bisa dilakukan pembatasan durasi berkunjung untuk wisatawan. Maksimal dua jam,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (5/11/2021).
Setiap wisatawan yang akan masuk kawasan Malioboro diminta mengisi data dengan memindai aplikasi Sugeng Rawuh.
Nantinya, wisatawan akan mendapat pesan notifikasi atau peringatan apabila waktu berkunjung sudah hampir habis.
“Waktu berkunjung anda sudah hampir habis. Diminta untuk segera melanjutkan perjalanan,” katanya.
Selain untuk wisatawan, pembatasan juga diberlakukan untuk bus pariwisata yang hanya diberi waktu maksimal tiga jam di tempat parkir khusus (TKP).
BACA JUGA: Raih Penghargaan, Medsos Pemda DIY Terbaik se-Indonesia
“Setiap bus pariwisata juga tetap diminta melakukan skrining di Terminal Giwangan. Jika dinyatakan lolos, bus akan mendapat stiker dan kartu akses parkir,” katanya.
Sejak mendapat stiker dan kartu akses parkir, maka durasi parkir sudah akan terhitung. “Perjalanan dari Giwangan menuju TKP di kawasan Malioboro kami beri waktu 30 menit sehingga bus masih bisa mengakses tempat parkir selama tiga jam. Jadi, totalnya sekitar 3,5 jam,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, Heroe menyebut, ada beberapa bus pariwisata yang ditolak masuk ke TKP karena durasi waktu parkirnya sudah habis meskipun sudah mendapat stiker lolos skrining kesehatan di Terminal Giwangan.
“Biasanya bus pariwisata ini berkeliling dulu ke beberapa objek wisata baru mengakses TKP di sekitar Malioboro. Karena sudah lebih dari 3,5 jam, maka bus tidak lagi bisa masuk TKP,” katanya.
Menurut Heroe, berbagai pembatasan kepada wisatawan tersebut ditujukan untuk mengerem agar wisatawan tidak merasa seolah-olah sudah bisa berwisata dengan bebas.
“Tetap ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan sebagai upaya mencegah penularan kasus. Kami punya semboyan untuk wisata di masa sekarang ini yaitu ‘datang sehat pulang juga sehat’. Kami ingin melindungi warga Kota Yogyakarta dan wisatawan yang datang,” katanya.
Ia menyebut, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta dalam dua pekan terakhir sehingga berbagai upaya untuk pembatasan dan pengaturan arus wisatawan perlu dilakukan agar kasus COVID-19 tetap bisa dikendalikan terlebih beberapa daerah diketahui terjadi peningkatan kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.