Advertisement
Lansia Warga Wonosari Hilang Saat Menyeberang Kali Oya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim gabungan masih terus mencari Suseno,63, warga Dusun Jatirejo, Gari, Wonosari yang hilang saat menyeberang Sungai Oya, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, mengatakan Suseno hilang saat pulang dari menggarap lahan. Ketika menyeberang di Bedungan Kali Oya di Dusun Gatak di Kalurahan Gari, dia terjatuh hingga terseret arus sungai.
“Saat kejadian ada beberapa pemancing yang melihat dan berusaha memberikan pertolongan, tapi tidak berhasil,” kata Suryanto kepada wartawan.
Warga pun melaporkan kejadian ini untuk mendapatkan bantuan. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Gunungkidul, SAR, Tagana, petugas kepolisian dan sejumlah sukarelawan terjun mencari.
Meski demikian, upaya ini belum berhasil menemukan korban. Area pencarian juga sudah diperluas hingga aliran Sungai Oya di Kalurahan Ngalang, Gedangsari.
“Belum ketemu. Untuk mendukung pencarian, kami sudah membuat dapur umum serta posko relawan di dekat lokasi korban hilang pertama kali,” ujarnya.
Menurut dia, derasnya arus dan keruhnya air sungai membuat pencarian belum membuahkan hasil. “Tim gabungan masih mencari dan mudah-mudahan segera menemukan korban bagaimana pun keadaannya,” kata Suryanto.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Disambung dengan Tol Jogja-Solo, Gerbang Tol Colomadu Dipindah ke Boyolali, Bupati Gembira
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Peluncuran Prangko, Sepotong Malioboro untuk Kenangan Kita
- Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional: Lansia Potensi Besar, Bukan Beban Negara
- Kembali ke Tanah Leluhur, Diaspora Jawa Siap Road Trip ke Beberapa Kota
- Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
- Jual Orang Jadi Pekerja Seks di Hotel Jogja, Fatima Diancam 15 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement