Advertisement
Tren Aduan Layanan Publik di DIY Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aduan terkait pelayanan publik di DIY meningkat sepanjang 2021 dibandingkan tahun sebelumya. Data itu terungkap dalam hasil kajian yang dilakukan oleh Perkumpulan Ide dan Analitika Indonesia (IDEA) Yogyakarta belum lama ini.
Hasil kajian bertajuk Tren Aduan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dirilis Oktober lalu tersebut berasal dari pengumpulan dokumen data aduan publik di tingkat Pemda DIY, Kabupaten Kulonprogo dan Bantul. Hasil pengumpulan data yang dilakukan selanjutnya dibedah dalam Focus Group Discussion (FGD).
Advertisement
Hasilnya, dalam kurun waktu Januari 2020 sampai September 2021, pemerintah di DIY menerima sebanyak 1.419 aduan melalui kanal LAPOR yang dikelola pemerintah. Jumlah aduan pada 2020 tercatat sebanyak 541 dan meningkat tajam sebanyak 878 pada 2021. Adapun data yang dikumpulkan pada 2021 sampai akhir Agustus 2021.
“Jumlah aduan tersebut masih dimungkinkan akan bertambah lagi mengingat masih ada tiga bulan lagi dari data ini dikumpulkan yaitu Oktober sampai Desember 2021,” kata Isnawati salah satu penyusun laporan tren aduan layanan publik di DIY, Oktober lalu.
Hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh IDEA juga menemukan sektor kesehatan adalah yang paling banyak dikeluhkan atau diadukan pada 2020 yaitu 221 aduan. Urutan kedua pada sektor pelanggaran ketertiban sebanyak 95 aduan, ketiga sektor perhubungan sebanyak 58 aduan, keempat sektor komunikasi dan informasi sebanyak 48 aduan dan urutan kelima infrastruktur sebanyak 26 aduan.
//Tingkat Desa
Di tingkat desa pendataan aduan juga dilakukan oleh IDEA Jogja. Layanan aduan online masih belum berjalan maksimal. Warga masih familier dengan aduan secara offline atau langsung ke aparat dusun maupun desa, ketimbang menggunakan aplikasi online. Sejumlah perwakilan dari desa yang terlibat pendataan mengungkapkan hal tersebut.
Pemdes Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo mengungkapkan masyarakat lebih nyaman mengadu secara offline ketimbang online. Padahal layanan aduan melalui website desa maupun media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan IG sudah disediakan.
“Secara personal enak [mengadu] ke Pak Dukuh. Masyarakat lebih nyaman dengan pak dukuhnya. Daripada masyarakat mengadu melalui kanal-kanal itu,” kata Sigit Rahmanto, Carik Desa Sendangsari.
Mugi Raharjo, Kaur Tata Laksana Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan Bantul mengatakan kekurangan pengaduan secara offline ini karena banyak aduan yang tidak terinventarisir dengan baik datanya. Ia juga mengakui warga di desanya lebih senang mengadukan layanan publik secara offline.
“Paling banyak offline datang ke kantor kalurahan. Dua tahun terakhir tren paling banyak soal DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial], bansos, kesejahteraan sosial terkait Covid-19,” kata Mugi Raharjo.
Manager Badan Konsultan IDEA, Yusnita Ike Christanti menyatakan pentingnya mengetahui tren layanan aduan di DIY. Sebab, data tren aduan yang telah dikumpulkan tersebut ke depan akan menjadi rekomendasi ke Pemda DIY, Pemkab di masing-masing daerah maupun Pemdes untuk perbaikan dan peningkatan layanan aduan di masyarakat. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement