Advertisement

Harian Jogja

Sultan HB X Minta Pelaku Tawuran Geng Pelajar Harus Dipidanakan

Jumali
Rabu, 10 November 2021 - 13:37 WIB
Sunartono
Sultan HB X Minta Pelaku Tawuran Geng Pelajar Harus Dipidanakan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pecahnya tawuran antargeng pelajar yang menewaskan salah satu pelajar di Bantul beberapa waktu lalu mendapatkan perhatian khusus dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan melihat perlu ada penanganan yang konsisten terhadap keberadaan geng pelajar. Selain itu, Sultan juga mendukung langkah kepolisian yang menindak tegas keberadaan geng pelajar.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

"Penanganan geng itu kan perlu konsistensi. Juga menyangkut penegakan hukumnya. Dan, saya mendukung mereka diselesaikan [diproses secara hukum].Konsisten pidana itu harus dilakukan. Saya mendukung hal itu," kata Sultan di Kepatihan, Rabu (10/11/2021).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan pemetaan keberadaan geng pelajar sejatinya telah dilakukan oleh pihaknya bersama dengan kepolisian. Hanya saja, Didik enggan mengungkapkan berapa banyak geng pelajar dan rincian dari hasil pemetaan.

"Yang jelas kami sudah tempatkan satu sekolah dua polisi," kata Didik.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada sekolah memberikan banyak aktivitas positif untuk mengurangi aktivitas yang negatif, seperti ekstra kulikuler. Di samping itu, Disdikpora juga telah meminta kepada organisasi antarOSIS di wilayahnya untuk ikut mendukung menekan keberadaan geng pelajar. "Tapi kan kalau kejadiannya di luar jam dan lingkungan sekolah kan agak sulit. Tidak mungkin teman-teman OSIS ini bisa mengawasi terus teman-temannya," tandas Didik.

Mengenai sanksi untuk pelajar yang masuk geng, Didik mengaku sejauh ini ada tiga cara. Untuk kategori pelanggaran ringan, pelajar cukup mendapatkan bimbingan dari guru Bimbingan dan Konseling.

"Untuk kategori sedang bisa dilakhnab penegakan disiplin. Jika berat bisa alih sekolah. Tapi kan harus lihat status siswanya juga. Apa tetap di sekolah atau direkomendasi dipindah ke sekolah lain. Kami juga minta peran siswa untuk bisa lebih maksimal mengawasi siswa," harap Didik.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca DIY, Kamis 30 Maret 2023: Siang Ini, Sleman dan Kota Jogja Hujan Petir

News
| Kamis, 30 Maret 2023, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement