Advertisement
Rampas Ponsel, Pengamen Ditangkap Aparat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul menangkap seorang pria berinisial TM, 33, warga Umbulharjo, Jogja, saat sedang mengamen di pinggir jalan di wilayah Mantrijeron, Jogja. Dia ditangkap karena diduga telah menjambret telepon selular.
“Pelaku ditangkap di wilayah Mantrijeron, sekitar pukul 15.45 WIB saat sedang mengamen,”kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zaenal Supriyatna, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi
Zaenal menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Kamis, 28 Oktober 2021, lalu. Saat itu, korban yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah ,sedang berjalan kaki sepulang dari kerja sambil memegang telepon selular.
Tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan motor matik warna hijau. Pelaku langsung merampas telepon selular korban kemudian kabur ke arah timur. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polsek Banguntapan. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Polisi juga melacak keberadaan telepon selular korban dan didapati HP tersebut ada di wilayah Sleman. “Setelah menyita barang bukti sebuah HP, ditemukan identitas pelaku dari saksi,” kata Zaenal. Tim Opsnal kemudian menangkap pelaku pada 8 November lalu di sekitar Mantrijeron, Jogja, kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Banguntapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir Kritik dan Kepala BRIN Didesak Mundur, Megawati Minta Jalan Terus!
Advertisement

Mengenal Kampung Batik Giriloyo yang Sempat Terpuruk Karena Gempa 2006
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Transaksi di Pameran ATF 2023 Diperkirakan Lebih dari Rp5 Miliar
- 10 Tahun Baru Terungkap, Begini Kronologi Terungkapnya Pelecehan Seksual Remaja Masjid terhadap 20 Anak di Sleman
- Dalam 2 Hari, 2 Anak Meregang Nyawa di Jalanan Gunungkidul
- JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum
- Rampungkan Proyek Gedung Dewan, Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp30,7 Miliar
Advertisement
Advertisement