Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
ILustrasi penjambretan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul menangkap seorang pria berinisial TM, 33, warga Umbulharjo, Jogja, saat sedang mengamen di pinggir jalan di wilayah Mantrijeron, Jogja. Dia ditangkap karena diduga telah menjambret telepon selular.
“Pelaku ditangkap di wilayah Mantrijeron, sekitar pukul 15.45 WIB saat sedang mengamen,”kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zaenal Supriyatna, Rabu (10/11/2021).
BACA JUGA : Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi
Zaenal menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Kamis, 28 Oktober 2021, lalu. Saat itu, korban yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah ,sedang berjalan kaki sepulang dari kerja sambil memegang telepon selular.
Tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan motor matik warna hijau. Pelaku langsung merampas telepon selular korban kemudian kabur ke arah timur. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polsek Banguntapan. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Polisi juga melacak keberadaan telepon selular korban dan didapati HP tersebut ada di wilayah Sleman. “Setelah menyita barang bukti sebuah HP, ditemukan identitas pelaku dari saksi,” kata Zaenal. Tim Opsnal kemudian menangkap pelaku pada 8 November lalu di sekitar Mantrijeron, Jogja, kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Banguntapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 16 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 16 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.