Advertisement
Rampas Ponsel, Pengamen Ditangkap Aparat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul menangkap seorang pria berinisial TM, 33, warga Umbulharjo, Jogja, saat sedang mengamen di pinggir jalan di wilayah Mantrijeron, Jogja. Dia ditangkap karena diduga telah menjambret telepon selular.
“Pelaku ditangkap di wilayah Mantrijeron, sekitar pukul 15.45 WIB saat sedang mengamen,”kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zaenal Supriyatna, Rabu (10/11/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi
Zaenal menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Kampung Sari Rejo RT 6, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Kamis, 28 Oktober 2021, lalu. Saat itu, korban yang bernama Iin Desi, warga Kebumen, Jawa Tengah ,sedang berjalan kaki sepulang dari kerja sambil memegang telepon selular.
Tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan motor matik warna hijau. Pelaku langsung merampas telepon selular korban kemudian kabur ke arah timur. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polsek Banguntapan. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Polisi juga melacak keberadaan telepon selular korban dan didapati HP tersebut ada di wilayah Sleman. “Setelah menyita barang bukti sebuah HP, ditemukan identitas pelaku dari saksi,” kata Zaenal. Tim Opsnal kemudian menangkap pelaku pada 8 November lalu di sekitar Mantrijeron, Jogja, kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Banguntapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement