Advertisement
Investigasi Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Berlanjut
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY memastikan bahwa investigasi terhadap laporan kasus penganiayaan di lingkup lembaga pemasyarakatan narkotika Pakem, Sleman masih terus berlanjut. Investigasi lanjutan dari Kemenkumham DIY diklaim berjalan objektif dan siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti menyalahi prosedur.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengatakan, para petugas yang disebut-sebut oleh narapidana dan dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman RI DIY telah mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa petugas telah melakukan tindak kekerasan melebihi dari tugas pokok yang diatur oleh instansi tersebut. Hanya saja, Budi tidak menjelaskan secara detail siapa saja petugas yang melakukan tindakan itu kepada narapidana.
Advertisement
"Beberapa petugas memang mengakui ada tindakan yang berlebihan kepada narapidana. Termasuk mungkin juga aksi kekerasan itu ada," kata Budi, Jumat (12/11/2021).
BACA JUGA: 21 Siswa di Kulonprogo Positif Covid-19, Sultan Tak Khawatir
Untuk itu, pemeriksaan secara lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihaknya. Menurut Budi, pemeriksaan kepada para petugas dan juga narapidana belum selesai dilakukan. Pihaknya ingin menggali lebih jelas soal insiden kekerasan itu. Keterangan dari para petugas dan narapidana akan digali lebih dalam. "Saya belum bisa menyimpulkan, karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Sekarang masih lanjut dan kami gali tidak hanya dari petugas saja tapi juga dari warga binaan," ucapnya.
Di sisi lain laporan kekerasan terhadap narapidana ini disebut Budi juga sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya. Kanwil Kemenkumham DIY bakal segera menindaklanjuti dan memerintahkan agar semua lapas dan instansi yang berada di bawah naungannya agar tidak mengulangi kejadian serupa. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan dengan menghapuskan segala bentuk penekanan serta kekerasan selama proses pembinaan bagi narapidana.
"Ini tentu jadi bahan evaluasi dan pelaksanaan pembinaan akan kami perbaiki lebih baik lagi. Kami sepakat kalau salah tetap kami akan tindak. Tetap diproses, baik itu dari Komnas HAM, Ombudsman, apa yang menjadi rekomendasi dari mereka pasti kami akan laksanakan," kata dia.
Selain dari tim investigasi internal, kasus kekerasan di lingkungan Lapas itu juga turut menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Saat ini tim dari Komnas HAM masih melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di dalam lapas tersebut. Mereka juga telah menggelar pertemuan tertutup di Kanwil Kemenkumham dengan menghadirkan para pelapor untuk keperluan investigasi.
Pendamping eks narapida yang melaporkan kasus itu ke ORI DIY beberapa waktu lalu, Anggara Adiyaksi menyebut, pihaknya mendukung penuh upaya Kanwil Kemenkumham DIY yang masih melakukan pemeriksaan soal kekerasan yang terjadi di lingkungan Lapas Pakem, Sleman. Ia berharap ke depan tidak ada lagi upaya kekerasan terhadap warga binaan di dalam lapas. "Saya pribadi akan terus mengawal kasus ini supaya program bebas pungli, narkotika, dan kekerasan di Lapas tidak terjadi lagi," ujar Anggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement