Advertisement

Promo November

Puluhan Warga Kali Progo Mengadu ke DPD RI Terkait Dampak Buruk Penambangan

Sirojul Khafid
Minggu, 21 November 2021 - 07:17 WIB
Sunartono
Puluhan Warga Kali Progo Mengadu ke DPD RI Terkait Dampak Buruk Penambangan Warga yang tergabung dalam PMKP melakukan audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan DIY, Sabtu (20/11). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO – Sekitar 30 warga dari Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) melakukan audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan DIY, Umbulharjo, Jogja, Sabtu (20/11/2021).

Anggota PMKP, Sapoi mengatakan kedatangan mereka untuk mengadu terkait dampak penambangan pasir. Penambangan ini terjadi di Dusun Jomboran dan Dusun Nanggulan Kelurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Sleman serta Dusun Pundak Wetan dan Dusun Wiyu Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo.

Advertisement

BACA JUGA : Protes Lingkungan Rusak karena Tambang, Warga Sleman

Setelah penambangan berjalan, air warga menjadi keruh. Selain itu, debit air juga semakin berkurang, bahkan ada yang hilang sama sekali. Adapula potensi longsor di sekitar area tambang. “Kami juga bawa sampel air yang tercemar, sudah tidak seperti dulu sebelum ditambang. Ada hasil riset dari tim ahli Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Itu memang sebagian dampaknya sudah terbukti,” kata Sapoi, Sabtu (20/11/2021).

PMKP menyatakan tidak anti pembangunan, namun apabila dampaknya merusak lingkungan, maka perlu ditinjau ulang. “Perjuangan kami sudah lama, penambang enggak ada manfaatnya pada masyarakat. Apalagi alam kami kan baik, punya rencana untuk destiansi wisata, punya bukit, sungai dan sumber daya manusia yang mumpuni. Jadi bukan masalah persaingan [antara penambang pasir] manual dan perusahaan, penambang manual sudah enggak ada,” kata Sapoi.

Pendamping Hukum PMKP, Budi Hermawan, meminta DPD RI DIY melakukan peninjauan ulang izin perusahaan penambang. Selain itu, perlu juga pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU), termasuk yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Selain dampak penambangan dari sisi kerusakan alam, audiensi kali ini juga membahas dua perkara hukum terkait kasus ini. Pertama terkait laporan warga atas dugaan pemalsuan dokumen oleh perusahaan penambang. “Saat sosialisasi, saat perusahaan memperoleh izin tambang tahun 2020, ternyata ada beberapa tanda tangan warga yang dipalsukan dan Kartu Tanda Penduduk yang dipasukan,” kata Budi dari Lembaga Bantuan Hukum Jogja.

Laporan kedua dari penambang yang melaporkan warga dengan pasal 162 UU Minerba terkait upaya menghalang-halangi akitivtasi tambang. Budi mengatakan, sesuai pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), warga yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik mempunyai hak imunitas atas apa yang diperjuangkan.

BACA JUGA : Dusun di Bantul Penolak Tambang Pasir Bermunculan

Sebelum dengan DPD RI DIY, sudah ada audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Sleman, Bupati Sleman, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, dan lainnya. Namun belum ada tindakan konkrit. Pihak-pihak tersebut mengatakan isu ini bukan kewenangan mereka, namun langsung ke pemerintah pusat. “Semoga audiensi dengan DPD RI DIY ini bisa jadi instansi terakhir yang bisa mengangkat dan mengadvokasi isu ini lebih serius,” kata Budi.

Hadir dalam audiensi, GKR Hemas, Hilmy Muhammad, dan Muhammad Afnan Hadikusumo sebagai anggota DPD RI DIY. Hilmy Muhammad menyampaikan apabila anggota DPD akan bersama-sama mengomunikasikan dengan Pemda DIY dan Pemerintah Pusat. “Bukan tidak mungkin hal ini juga terjadi di tempat lain sehingga dapat diantisipasi dampak buruknya,” kata Gus Hilmy, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menekankan pentingnya berbagai data dan kajian yang telah dilakukan sebagai lampiran untuk menyuarakan aspirasi PMKP di tingkat Pemda DIY dan Pemerintah Pusat. “Kami sepakat bahwa meski terdapat dampak positif, tetap dampak negatifnya lebih banyak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement