WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Warga Bangunkerto, Turi, Sleman mengikuti penyuluhan sosial tingkat kalurahan yang diadakan Dinas Sosial DIY, Senin (22/11/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) DIY menggencarkan penyuluhan sosial tingkat kalurahan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang luput dari perhatian. Salah satu penyuluhan berlangsung di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Senin (22/11/2021).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DIY, Agus Setyanto, menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh Muspika Turi yang meliputi Koramil, Polsek, Kapanewon, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kalurahan Bangunkerto.
“Untuk memberikan informasi kegiatan maupun program-program dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DIY mengadakan kegiatan di tingkat kalurahan. Kali ini kami fokuskan untuk program lima prioritas dari 25 penyandang masalah kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Lima permasalahan prioritas ini meliputi kemiskinan, disabilitas, lansia, kebencanaan dan ketunasusilaan. Guna menangani berbagai masalah kesejahteraan sosial tersebut, masyarakat harus dilibatkan.
Namun, masyarakat juga disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial DIY untuk menindaklanjuti permasalahan di wilayah mereka.
Dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, Dinas Sosial DIY memiliki enam Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD), yakni Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras, Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha, Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja, serta Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita.
Pekerja Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras, Setyo Hari Purnomo, menjelaskan UPTD ini mempunyai tugas sebagai pelaksana teknis dalam perlindungan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial gelandangan, pengemis, dan eks penyandang disabilitas mental untuk meningkatkan persentase warga binaan balai yang mampu berfungsi sosial dan hidup mandiri serta kembali ke masyarakat.
Sejumlah pelayanan yang diberikan oleh UPTD ini meliputi pemenuhan kenutuhan pokok; bimbingan fisik mental dan sosial; rehabilitasi sosial; bimbingan keterampilan kerja; pendampingan peksos; konsultasi psikologi; art therapy sport, function therapy; serta rekreasi.
Dalam bimbingan keterampilan kerja, Dinas Sosial DIY memberikan sejumlah pelatihan seperti pembuatan makanan dan sapu yang dapat dimanfaatkan ketika penyandang masalah sosial kembali ke masyarakat. “Program layanan enam bulan, biasanya kondisinya sudah stabil. Tapi jangan dibanding dengan orang normal. Kalau belum normal, kami beri kompensasi lebih dari enam bulan,” katanya.
Dinas Sosial juga membentuk penyulush sosial masyarakat ntuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat. Salah satu penyuluh, Tutiati, menjelaskan tugasnya adalah membantu segala pelaksanaan program dari Kementerian Sosial hingga Dinas Sosial DIY.
“Sebagai agen perubahan di wilayah masing-masing, mengubah mindset, mental masyarakat. Kami bersinergi, demgan segala potensi masyarakat, membangun kesejahteraan masyarakat. Selama pandemi kegiatan kami model daring,” katanya.
Selama pandemi, penyuluh juga memproduksi fim yang kini sudah berjalan tiga episode. Film ini bisa diakses di kanal Youtube Pensosmas DIY. “Kami juga pakai medsos. Fungsi utamanya sebagai mitra, sebagai jembatan ke masyarakat dan sebaliknya. Komunikasi dan edukasi masyarakat,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sleman, Agus Riyanto, berpesan agar masyarakat turut berperan dalam mengantisipasi munculnya masalah kesejahteraan sosial.
“Kontrol anak dalam main handphone, mengaktifkan kerja bakti, bersih kampung. Anak nakal di luar karena tidak selesai di keluarganya. Anak harus dibina di RT, bagaimana ikut sinoman, menjadi MC, dan ikut bersih-bersih,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.
KPK mempersilakan Menteri PU Dody Hanggodo memberikan klarifikasi terkait polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat untuk menghindari simpang siur infor