Advertisement
Dinkop UKM DIY Dorong Pegiat Transportasi Online Bentuk Koperasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY mendorong para pelaku dan pegiat transportasi online untuk bergabung dalam koperasi. Keberadaan koperasi menjadi penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memenuhi kebutuhan karena bentuknya yang berbasis ekonomi kerakyatan.
Kepala Diskop UKM DIY, Sri Nurkyatsiwi mengatakan prinsip koperasi yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 sangat cocok diterapkan bagi pegiat transportasi online. Dalam pendiriannya, koperasi mengutamakan kemandirian, kerelaan anggota dan sistem demokrasi dalam pelaksanaannya. Koperasi juga berperan mendidik anggota untuk fokus pada kesejahteraan lewat skema sisa hasil usaha (SHU).
Advertisement
"Sekarang proses pendirian koperasi juga lebih mudah lewat UU Ciptaker dan aturan turunannya. Sebelumnya perlu 20 orang untuk pendirian, sekarang sembilan orang bisa mendirikan koperasi. Namun, di dalam koperasi perlu adanya aktivitas dan misi untuk tumbuh bersama," kata Siwi dalam program podcast Angkat Koper Sibakul bertema Peran Koperasi Sebagai Pengayom Pegiat Transportasi Online, Kamis (25/11/2021).
Di era transformasi digital seperti saat ini, peran koperasi bagi pegiat transportasi online kian mendesak. Sebab, wadah yang legal berbadan hukum akan memudahkan anggota dalam mencapai tujuan bersama sesuai dengan prinsip koperasi. Selain itu, keberadaan koperasi juga memudahkan pemerintah dalam mendata, memberikan bantuan atau program lain. "Pendirian koperasi adalah jawaban bagi pegiat transportasi online," ucap dia.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan transportasi online terbukti bisa bertahan dan terus tumbuh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menandakan bahwa gaya hidup masyarakat telah berubah mengikuti arus perkembangan zaman. Hanya saja, dari sekian banyak platform transportasi online, hanya 169 yang memiliki izin. Hal ini sangat menyulitkan pemerintah untuk mengawasi. "Persoalannya adalah kepastian finansial, karena izin tidak hanya soal legalitas. Ada layanan yang baik dan lainnya. Kalau tidak dipantau, maka bakal menyusahkan. Koperasi menjadi bentuk lembaga dan bisa menjadi jaminan bagi anggota. Selain itu pengawasan juga lebih mudah karena ada badan hukum," kata Dwipanti.
Dishub DIY mendorong agar pengelola bisa mendaftarkan izin transportasi online ke pemerintah. Sebab, dengan adanya aktivitas keberlanjutan, pengawasan dan kesejahteraan anggota bisa dioptimalkan. "Saya yakin prosedur akan dijalankan dan diikuti kalau sudah masuk ke dalam lembaga yang terstruktur. Daya tahan transportasi online sangat bagus di masa pandemi ini. Oleh karena itu pengelola harus peka dan mau mendaftarkan izin. Itu yang terus kami dorong agar pengawasan bisa optimal," ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Suparja menjelaskan selama pandemi ekonomi digital menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di DIY. Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Selain itu, dengan bergabung dalam wadah koperasi, perekonomian rakyat bisa dikelola bersama-sama sesuai dengan visi koperasi sebagai sokoguru perekonomian masyarakat.
"Koperasi ini adalah wadah alternatif untuk meningkatkan ekonomi karena ada peran milik bersama dan usaha bersama dalam rangka keuntungan kesejahteraan anggota, artinya tidak ada monopoli. Sejak dulu juga dikenal sebagai sokoguru ekonomi rakyat. Kita harus optimistis, negara juga sudah memudahkan pendirian koperasi serta programnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
- Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
Advertisement
Advertisement