Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Gedung Olahraga (GOR) Cangkring yang berada di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulonprogo, pada Selasa (23/11/2021)/Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus dugaan korupsi proyek GOR Cangkring bernilai lebih dari Rp13 miliar dan melibatkan PNS berinisial RS disorot DPRD Kulonprogo.
Kualitas bangunan GOR Cangkring yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenpora dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan bangunan.
"Dampaknya akan berkali-kali membangun perbaikan dan memboroskan anggaran. Apabila [pembangunan GOR Cangkring] tidak direncanakan sesuai dengan umur bangunan yang ditentukan, maka bisa berdampak pada kegagalan bangunan dan itu merupakan kerugian negara," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eny Rahayu, Jumat (26/11/2021).
BACA JUGA: 5 Kebiasaan Makan Sederhana Ini Bikin Hidup Lebih Lama
Dikatakan Eny, sebuah pembangunan fasilitas umum seharusnya mengacu pada standar bangunan yang telah ditentukan. Dikarenakan, standardisasi pembangunan sebuah bangunan apalagi fasilitas umum akan berdampak kepada usia bangunan.
"Jika dalam proses pembangunannya dilakukan korupsi dan dampaknya dapat memperpendek usia bangunan. Maka, hal tersebut merupakan sebuah kerugian negara dan sebuah bentuk pelanggaran hukum karena berpotensi memboroskan anggaran untuk perbaikan kedepannya," terang Eny.
Kasus dugaan korupsi GOR Cangkring dikatakan Eny sudah layak disebut sebagai kasus korupsi apabila telah memenuhi tiga klausul. Di antaranya, proses pembangunannya merugikan negara, menguntungkan pribadi atau kelompok dan melawan mukum.
"Lembaga terkait diharapkan mampu melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses pembangunan fasilitas olahraga yang berada di kapanewon Wates tersebut. Terlebih, penyelidikan terkait potensi berkurangnya umur bangunan karena pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi juga harus dilakukan," ujar politisi PKB Kulonprogo ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.