Praperadilan Raudi Akmal Dikabulkan, Kuasa Hukum Soroti Alat Bukti
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, BANTUL--Disdikpora Bantul bakal mengikuti ketentuan penerapan libur semester di akhir tahun. Disdikpora juga bakal berencana memberikan sejumlah tugas kepada anak-anak selama liburan nanti.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko pada Kamis (2/12/2021) mengatakan lembaganya mengacu SE. No.29/2021 tentang penyelanggaran pembelajaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi. Kebijakan itu mengatur siswa tidak boleh libur selama periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. "Kami di Bantul juga menindaklanjuti edaran tersebut," katanya, Kamis.
Tidak hanya siswa yang tidak diliburkan, ASN pun dilarang cuti atau pun mudik pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. "Sudah saya larang, pokoknya tidak ada PNS atau ASN yang melaksanakan cuti di Nataru ini,"
"Kita tetap mengacu pada kalender akademik. Kalender akademik sudah menjabarkan kebijakan dari Dinas Dikpora provinsi. Jadi kita nanti intinya di Dinas Pendidikan sudah pasti sepakat seragam," tuturnya.
BACA JUGA: Karang Taruna DIY Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Klithih & Tawuran
Dikatakannya di masa pandemi, kemungkinan tetap ada beberapa sekolah yang PTM dengan ketat untuk mempersiapkan ujian. "Ada kegiatan persiapan-persiapan untuk yang kelas akhir, untuk bimbingan tambahan pelajaran," tuturnya.
"Kita hanya memgimbau, pokoknya ketika nanti libur akhir semester, dioptimalkan anak-anak di rumah. Kemudian juga orang tua untuk memberikan pengawasan yang ketat," ujarnya.
Selanjutnya dari sekolah dimungkinkan akan ada kegiatan-kegiatan terkait tugas-tugas akademik di periode libur Nataru. "Sehingga ini membatasi aktivitas anak-anak untuk terpancing keluar di akhir tahun ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
MoonPay meluncurkan PayBox yang memungkinkan ChatGPT dan Claude membantu transaksi kripto, belanja online, hingga pemesanan tiket dengan sistem keamanan berlapi
Petani bawang merah lahan pasir di Bantul mulai panen raya. Namun harga jual anjlok hingga Rp15 ribu per kilogram akibat melimpahnya pasokan dari berbagai daera
Apple mencatat rekor penjualan iPhone pada kuartal III 2026, namun krisis pasokan chip memori membuat proyeksi pertumbuhan melambat dan saham perusahaan anjlok
Persaingan Grup A Piala Presiden 2026 memasuki laga penentuan. Arema FC memburu tiket semifinal saat menghadapi DPMM FC, sementara Persib Bandung membidik kemen
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon lahirkan anak pertama, Segara Nadi Aksatama, pada 20 Juli 2026. Nama sarat makna, banjir ucapan selamat dari artis dan netize