Advertisement

Penyerahan DIPA 2022, Dukungan Pemulihan Ekonomi Dilanjutkan

Media Digital
Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:07 WIB
Maya Herawati
Penyerahan DIPA 2022, Dukungan Pemulihan Ekonomi Dilanjutkan Sri Sultan HB X (tengah) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 di Gedung Pracimasana, kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (3/12). (Harian Jogja - Jumali)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 resmi diserahkan kepada para pimpinan Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di Gedung Pracimasana, kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (3/12).

Penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, secara hibrida (luring dan daring). Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan kepada pimpinan Satker yang hadir secara fisik mewakili unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda), unsur Satker penerima pagu besar, unsur Satker pengemban program PEN bidang kesehatan, dan unsur Satker pengemban program prioritas nasional, maupun pimpinan Satker yang hadir secara virtual.

Advertisement

Selain DIPA, ikut juga diserahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para bupati dan wali kota di DIY.

Diharapkan, dengan diserahkannya DIPA, pelaksanaan APBN 2022 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan DIY, Arif Wibawa mengatakan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD 2022 yang telah diserahkan bisa segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik," katanya.

Adapun alokasi belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (TA) 2022 di DIY sebesar Rp11,90 triliun dan tertuang dalam 342 DIPA, terdiri dari  305 DIPA untuk instansi vertikal K/L senilai Rp11,79 triliun, dan 37 DIPA senilai Rp110,56 miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Sementara untuk TKDD TA 2022, nilainya mencapai Rp9,96 triliun meliputi  Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp264,43 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp5,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp682,18 miliar, DAK Nonfisik senilai Rp1,89 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp166,01 miliar, Dana Keistimewaan senilai Rp1,32 triliun, dan Dana Desa senilai Rp439,27 miliar.

Fokus Kebijakan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan APBN 2022 akan melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Strategi pemerintah ini bertumpu pada enam fokus kebijakan, yakni melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah

"Serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien," katanya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Pejabat Negara Joget di IKN, Dikritik Warganet

News
| Minggu, 24 September 2023, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir

Wisata
| Sabtu, 23 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement