Kemarau hingga Oktober, Bantul Andalkan 4.000 Pompa untuk Sawah
DKPP Bantul mengandalkan lebih dari 4.000 pompa irigasi dan tambahan 160 unit pompa untuk menjaga pasokan air sawah selama musim kemarau 2026.
Tersangka pemeran video tak senonoh di Bandara YIA beberapa waktu lalu (jilbab hitam) menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda DIY/Dok Humas Polda DIY
Harianjogja.com, JOGJA- Polda DIY melibatkan tim ahli dari unsur psikolog untuk memeriksa terkait dengan kondisi kejiwaan S, tersangka pemeran video tak senonoh di Bandara YIA beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemilik akun @siskaeee_ofc itu masih melanjutkan pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda setempat. Salah satunya yakni pemeriksaan berkaitan dengan kejiwaannya.
"Hari ini kepada S kami lakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologisnya berkaitan dengan aksi perekaman video ekshibisionisme selama ini," kata Yuli, Senin (6/12/2021).
Dia menyebut, pihak kepolisian sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kamar indekos S untuk menguatkan argumen bahwa dirinya benar merupakan pemeran dalam video yang tersebar luas tersebut.
BACA JUGA: Ditemukan Selamat, Begini Kronologi WN Ukraina Tersesat di Merbabu
"Penggeledahan dilakukan kemarin petang di indekos terduga pelaku. Ada beberapa barang yang diamankan dari sana yang bisa dijadikan petunjuk untuk mengarah pada pembuktian tindak pidana yang dilakukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda DIY menetapkan pemeran video tak senonoh berinisial S yang terjadi di Bandara YIA beberapa waktu lalu sebagai tersangka. Penetapan status hukum itu dilaporkan setelah S diperiksa secara intensif sejak tiba Minggu (5/12/2021) pagi tadi di Mapolda DIY.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka dan pemeriksaan dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Minggu (5/12/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul mengandalkan lebih dari 4.000 pompa irigasi dan tambahan 160 unit pompa untuk menjaga pasokan air sawah selama musim kemarau 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Medan berat di Desa Watuduwur tak surutkan semangat Satgas TMMD Kodim 0708 Purworejo. Pembangunan jalan terus dikebut demi akses warga.
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.