Advertisement

Promo November

PPKM Level 3 Batal, Bupati Sleman Ogah Longgarkan Pengawasan

Newswire
Selasa, 07 Desember 2021 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Level 3 Batal, Bupati Sleman Ogah Longgarkan Pengawasan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang Pasar Tempel, Selasa (29/6/2021). - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan terkait SOP Covid-19 meskipun Pemerintah Pusat membatalkan PPKM level 3 libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Karena meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Selasa (7/12).

Advertisement

Menurut dia, Satgas COVID-19 dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten di Sleman tetap harus siaga dan waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19 pada libur akhir tahun.

"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," katanya.

BACA JUGA: Varian Omicron Diduga Sudah Menyebar di Indonesia

Ia mengatakan, adanya pembatalan tersebut Pemkab Sleman akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," katanya.

Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diterapkan. Pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/12/2021).

Kustini mengatakan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut.

Namun Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Natal dan tahun baru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.

"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," katanya.

Ia juga mrminta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu ke Sleman. Jika memang tidak darurat.

"Kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement