KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang Pasar Tempel, Selasa (29/6/2021)./Ist-dok
Harianjogja.com, SLEMAN--Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan terkait SOP Covid-19 meskipun Pemerintah Pusat membatalkan PPKM level 3 libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Karena meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Selasa (7/12).
Menurut dia, Satgas COVID-19 dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten di Sleman tetap harus siaga dan waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19 pada libur akhir tahun.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," katanya.
BACA JUGA: Varian Omicron Diduga Sudah Menyebar di Indonesia
Ia mengatakan, adanya pembatalan tersebut Pemkab Sleman akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," katanya.
Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diterapkan. Pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/12/2021).
Kustini mengatakan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut.
Namun Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Natal dan tahun baru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.
"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," katanya.
Ia juga mrminta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu ke Sleman. Jika memang tidak darurat.
"Kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya 26 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal Kereta Bandara YIA 26 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 26 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.