Advertisement

Sudah Diturunkan, Target PAD Pariwisata Gunungkidul Belum Tercapai

David Kurniawan
Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Sudah Diturunkan, Target PAD Pariwisata Gunungkidul Belum Tercapai Sejumlah pengunjung terlihat bermain di kawasan Pantai Ngandong, Tepus, Kapanewon Tepus. Minggu (3/10/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Target pendapatan asli daerah (PAD) 2021 dari sektor pariwisata di Gunungkidul belum tercapai. Padahal, target yang dipatok tahun ini telah diturunkan dibanding target pada 2020.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan realisasi PAD sektor pariwisata pada 2020 sebesar Rp14,3 Miliar. “Tahun ini target PAD dari sektor pariwisata Rp12 miliar, dan realisasi saat ini baru Rp10,3 miliar. Masih ada pekerjaan rumah sekitar Rp1,7 miliar. Semoga kondisinya mendukung untuk mencapai target tersebut,” ucap Hary saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Advertisement

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya terjadi lonjakan wisatawan pun masih belum dapat diprediksi terutama karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hary mengungkapkan saat ini wisatawan yang datang ke Gunungkidul masih didominasi wisatawan dari DIY dan sekitarnya.

Terkait dengan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Hary mengatakan saat ini masih menunggu aturan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. “Pada dasarnya kami siap melakukan pengawasan dan pengetatan selama libur Nataru sesuai Inmendagri. Kami segera melakukan rapat koordinasi untuk menyiapkan arah kebijakan,” ucap Hary.

Hary mengatakan akan bekerja sama dengan lintas stakeholder seperti TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), SAR, dan yang lainnya, untuk melakukan pengawasan selama libur Nataru. Memastikan semua berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) selama Nataru.

“Penguatan di pintu masuk kawasan dan di dalam kawasan. Di pintu gerbang kami skrining, penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Saat ini penerapan Peduli Lindungi sudah berjalan Yang kami belum tahu soal kuota, apakah diberikan kewenangan ke kami atau bagaimana. Nanti Ingub dan Inbup bagaimana? apakah 25 persen atau berapa kuotanya kami masih menunggu,” ucap Hary. (Herlambang Jati Kusumo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement