Advertisement
Ayam Hutan di Kulonprogo Berkurang, Polisi Incar Pemburu
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo bakal mengincar warga yang memburu ayam hutan secara ilegal di Bumi Binangun. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan menurunnya populasi ayam hutan yang ada di wilayah ini.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan upaya penegakan hukum berkeadilan bagi siapa saja yang berburu ayam hutan adalah langkah preventif yang dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem di alam liar.
Advertisement
"Implementasi penegakan hukum berkeadilan dilakukan untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka, yakni ayam hutan dan lainnya," kata Fajarini seusai acara pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering, Padukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Jumat (10/12/2021).
Menurut Fajarini, jajarannya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait dengan banyaknya aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering. “Kami langsung menyelidiki dan menangkap pelaku. Terhadap pelaku, kami melakukan penegakan hukum restoratif yang ada kolerasinya dengan konservasi alam," kata Fajarini.
Pelepasan sejumlah ayam hutan dan elang di Sentolo ini merupakan upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Kulonprogo beserta sejumlah instansi lintas sektoral kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi.
Pelepasliaran satwa liar ini merupakan langkah Polres Kulonprogo dan BKSDA DIY untuk mengantisipasi terjadinya kepunahan satwa di ekosistem hutan maupun perbukitan di Bumi Menoreh. Polisi juga memusnahkan sejumlah senjata yang digunakan oleh pelaku saat berburu.
"Kami mendorong masyarakat agar senantiasa menjaga ekosistem hutan yang ada dan tidak melakukan perburuan liar agar satwa yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi tidak punah. Meskipun ayam hutan tidak dilindungi, populasinya semakin menurun," kata Fajarini.
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengatakan upaya pelepasliaran sejumlah satwa di Perbukitan Jering merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Polres Kulonprogo untuk mendukung kelestarian ekosistem hutan di Kulonprogo. "Secara umum belum ada kajian lengkap tentang populasi ayam hutan, namun berdasar inventarisasi kami populasinya terus menurun. Ayam hutan tidak dilindungi tetapi populasinya sudah menurun akibat perburuan liar sehingga harus dikontrol," kata Wahyudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement