Advertisement
Ayam Hutan di Kulonprogo Berkurang, Polisi Incar Pemburu

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo bakal mengincar warga yang memburu ayam hutan secara ilegal di Bumi Binangun. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan menurunnya populasi ayam hutan yang ada di wilayah ini.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan upaya penegakan hukum berkeadilan bagi siapa saja yang berburu ayam hutan adalah langkah preventif yang dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem di alam liar.
Advertisement
"Implementasi penegakan hukum berkeadilan dilakukan untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka, yakni ayam hutan dan lainnya," kata Fajarini seusai acara pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering, Padukuhan Kaliwilut, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Jumat (10/12/2021).
Menurut Fajarini, jajarannya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait dengan banyaknya aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering. “Kami langsung menyelidiki dan menangkap pelaku. Terhadap pelaku, kami melakukan penegakan hukum restoratif yang ada kolerasinya dengan konservasi alam," kata Fajarini.
Pelepasan sejumlah ayam hutan dan elang di Sentolo ini merupakan upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Kulonprogo beserta sejumlah instansi lintas sektoral kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi.
Pelepasliaran satwa liar ini merupakan langkah Polres Kulonprogo dan BKSDA DIY untuk mengantisipasi terjadinya kepunahan satwa di ekosistem hutan maupun perbukitan di Bumi Menoreh. Polisi juga memusnahkan sejumlah senjata yang digunakan oleh pelaku saat berburu.
"Kami mendorong masyarakat agar senantiasa menjaga ekosistem hutan yang ada dan tidak melakukan perburuan liar agar satwa yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi tidak punah. Meskipun ayam hutan tidak dilindungi, populasinya semakin menurun," kata Fajarini.
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengatakan upaya pelepasliaran sejumlah satwa di Perbukitan Jering merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Polres Kulonprogo untuk mendukung kelestarian ekosistem hutan di Kulonprogo. "Secara umum belum ada kajian lengkap tentang populasi ayam hutan, namun berdasar inventarisasi kami populasinya terus menurun. Ayam hutan tidak dilindungi tetapi populasinya sudah menurun akibat perburuan liar sehingga harus dikontrol," kata Wahyudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement