Advertisement
Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Minta DIY Antisipasi Kerumunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 BNPB mendesak pemerintah daerah di tujuh wilayah destinasi wisata untuk melakukan antisipasi kerumunan menyusul momen libur natal dan tahun baru (nataru). Dari tujuh tersebut salah satunya DIY.
Selain itu, ketujuh wilayah tersebut diminta berjuang lebih ekstra dalam memastikan lingkungannya aman dari lonjakan kasus Covid-19 baru.
Advertisement
BACA JUGA : Libur Nataru Dispar DIY Memaksimalkan Peduli Lindungi
"Khusus untuk pemerintah daerah tujuan wisata seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya dan Medan diharapkan melakukan pengawasan ekstra di tempat-tempat destinasi wisata di daerahnya," kata Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Selasa (14/12/2021) petang.
Pengawasan ekstra tersebut, kata Wiku, bisa dilakukan pemda-pemda terkait dengan cara mempelajari setiap poin dan regulasi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Indagri) Nomor 66 Tahun 2021.
Di antaranya adalah penerapan peraturan ganjil genap ke tempat wisata, pembatasan kapasitas objek wisata maksimal 75 persen, penerapan protokol kesehatan hingga memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi berjalan efektif.
"Kemudian, untuk mendukung implementasi yang dijabarkan di atas, pemerintah daerah diminta mengaktifkan, mengoptimalisasi dan mengawasi jalannya fungsi Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan. Baik pada tingkat provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa serta RT RW," imbuh Wiku.
Pada momen nataru kali ini, pemerintah menerapkan berbagai regulasi ketat terkait kerumunan. Salah satunya adalah larangan pagelaran seni, budaya dan olahraga yang berpotensi memincu keramaian selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Seluruh pemerintah daerah di Indonesia juga diminta melakukan penutupan alun-alun di wilayahnya selama malam tahun baru (31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022).
BACA JUGA : Libur Nataru, Bupati Bantul Minta Pengawasan Wisatawan Diperketat
"Jadilah contoh yang baik untuk sesama warga Indonesia, agar kebijakan yang telah disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus dapat terimplementasi dengan baik," tandas Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement