Advertisement
DIY Tak Buat Aturan Baru Terkait Penerapan PeduliLindungi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY dipastikan tidak akan membuat aturan khusus terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, DIY juga tidak akan membuat aturan terkait sanksi terhadap pelanggaran penerapan aplikasi tersebut.
Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi, mengatakan tidak akan ada aturan baru terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi. Di mana, Pemda DIY tetap mengacu pada aturan yang sudah ada.
Advertisement
"Masih memakai atutan lama [Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 37/INSTR/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di DIY. Serta Ingub DIY Nomor 38/INSTR/2021 tentang penerapan PPKM Level 2 di DIY]," kata Sumadi, Rabu (22/12).
Meski demikian, Pemda DIY lanjut Sumadi akan memaksimalkan imbauan agar aplikasi PeduliLindungi dioptimalkan. Pemaksimalan imbauan itu tidak akan dilakukan secara formal, tetapi informal.
"Nanti kami maksimalkan jajaran informal kami. Pemerintah kabupaten. Jadi enggak usah surat-suratan, nanti kebanyakan surat," imbuhnya.
Menurut Sumadi, jika merujuk kepada kedua Ingub tersebut, maka tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi pihak yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Dengan pertimbangan saat ini kondisi Covid-19 di DIY landai.
Pertimbangan lainnya, kata Sumadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sebatas mengimbau terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada aturan terkait sanksi bagi pelanggar.
"Kami sendiri akan memperketat penerapan kedua Ingub tersebut. Sesuai arahan Gubernur DIY, kami akan mengkomunikasikan dan mengefektifkan Satgas Covid-19 yang ada hingga tingkat RT/RW," jelas Sumadi.
Adapun peran dari Satgas Covid-19 tingkat RT/RW adalah mendata para pendatang. Mereka harus menanyakan apakah telah memenuhi syarat perjalanan sebagaimana ditentukan oleh pemerintah. Para pendatang tersebut harus sudah divaksin dua kali, dan menjalani tes swab antigen.
"Jika belum ya kami minta untuk vaksin dan menjalani tes," ungkap Sumadi.
Selain itu, Pemda DIY juga melakukan pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan di sektor pariwisata. Salah satunya yang dilakukan pada Rabu (22/12) dengan melakukan pengecekan ke hotel dan tempat wisata.
"Hari ini kami cek penggunaan PeduliLindungi. Kami minta agar aplikasi ini bisa dimaksimalkan," ucap Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement