Advertisement

Pengungkapan Kasus Narkotika Naik 65%

Media Digital
Kamis, 30 Desember 2021 - 05:07 WIB
Maya Herawati
Pengungkapan Kasus Narkotika Naik 65% Setiya Pranata (tengah) dalam dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor BNNP DIY, Mergangsan, Jogja, Rabu (29/12/2021). (Harian Jogja - Sirojul Khafid)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pengungkapan kasus narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY tahun ini meningkat sebanyak 65%.

Kepala Bagian Umum BNNP DIY Setiya Pranata menyebut dari sebelumnya pada 2020 terdapat 20 kasus dengan nilai capaian 142% dari target, pada 2021 pengungkapan meningkat di angka 32 kasus dengan nilai capaian 194%. Sedangkan jumlah tersangka juga naik dari 30 menjadi 47 orang.

Advertisement

Menurut Kepala Bagian Umum BNNP DIY, Setiya Pranata dari seluruh kasus barang bukti yang disita berupa 223,2 gram sabu, 196 gram ganja, serta 444,2 gram tembakau gorila.

“Dari 47 orang pelaku tersebut, 33 orang dilakukan proses hukum atau penyidikan. Di samping itu, BNNP DIY juga berhasil memetakan dua jaringan sindikat peredaran narkotika yang beroperasi di DIY dan sekitarnya, yang melibatkan warga binaan lembaga pemasyarakatan yang berperan sebagai pengendali peredaran narkotika,” kata Setiya dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor BNNP DIY, Mergangsan, Jogja, Rabu (29/12).

Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga terus berupaya mencegah penggunaan narkotika. Salah satu caranya dengan membentuk desa atau kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar). Tahun ini telah terbentuk total 26 desa atau kelurahan Bersinar di DIY.

Di Gunungkidul terdapat lima kalurahan, Kulonprogo enam kalurahan, Sleman delapan kalurahan, Bantul tiga kalurahan, dan Kota Jogja empat kelurahan.

Penyuluhan juga terus berlangsung dengan sasaran 33.240 orang baik luring maupun daring. Tes uji narkoba dengan anggaran mandiri atau swadaya masyarakat juga berlangsung kepada 1.700 orang dalam 26 kali kegiatan.

Sedangkan soal rehabilitasi, ada 758 orang yang mengakses layanan rehabilitasi. Mereka tersebar di layanan milik BNNP DIY di Kota Jogja, Sleman, dan Bantul serta layanan milik mitra. “Sebanyak 150 orang klien telah mengakses layanan pascarehabilitasi. Selain layanan rehabilitasi, BNNP DIY juga menyediakan layanan pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika yang diakses sebanyak 369 kali selama 2021,” kata Setiya.

Penghargaan WBK

Di samping hal-hal di atas, tahun ini, tepatnya pada 20 Desember 2021, BNNP DIY menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat ini merupakan apresiasi atas satuan kerja yang dianggap memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan, tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan partisipasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika [P4GN]. Dengan menggadang tagline War on Drugs, BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu-membahu ‘angkat senjata’ berperang melawan narkotika. Mari bersama wujudkan [program] Indonesia Bersih Narkoba,” kata Setiya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement