Merah Putih Warnai Pasar Ngasem, Wisatawan Dapat Jenang Gratis
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA-- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja memberlakukan skema masuk secara bergantian pada satu sekolah menyusul bertambahnya jumlah kuota murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Penambahan sebanyak 2/3 atau 70 persen dari yang semula hanya separuh murid mulai diberlakukan di awal tahun ini.
Pemberlakuan kebijakan ini menyusul keluarnya surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM. Dalam SKB itu, disebutkan bahwa mulai Januari 2022 semua seluruh satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.
"Sekolah nantinya akan memberlakukan skema masuk secara bergantian kepada para murid dengan cara selang seling. Misalnya, untuk kelas 7, 8, dan 9 jika satu hari tertentu masuk sekolah mesti ada satu jenjang yang tidak masuk di hari yang sama. Jadi gantian, mungkin tiga hari sekali. Artinya ada dua kelas yang masuk kalau 2/3 dari itu," kata Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Asrori, Senin (3/1/2021).
BACA JUGA: Bukan Klithih, Begini Kronologi Keributan di Lempuyangan pada Malam Tahun Baru
Budi menjelaskan, kebijakan PTM sebanyak 70 persen akan diberlakukan selama dua pekan terhitung sejak awal masuk sekolah. Pihaknya akan mengevaluasi dan melihat sejauh mana skema itu berlaku efektif di setiap sekolah. Selain itu, potensi penyebaran Covid-19 dan juga kedisiplinan soal protokol kesehatan (prokes) akan ditinjau lebih lanjut.
"Kalau untuk menuju 100 persen tentu saja secara bertahap. Kita 2/3 dulu, nanti setelah dua minggu kalau situasinya bagus kita tingkatkan menjadi 100 persen. Itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan," kata Budi.
Budi melanjutkan, jumlah durasi pembelajaran juga ditambah pada skema PTM 70 persen ini. Jika pada semester sebelumnya dengan kuota 50 persen PTM durasi pembelajaran hanya berlangsung selama tiga jam, maka di masa PTM dengan 70 persen murid durasi belajar maksimal akan dilangsungkan selama enam jam pembelajaran.
Selain itu, pada aturan terbaru dari pemerintah pusat Budi menyebut bahwa pilihan soal pemberlakuan pembelajaran daring sudah tidak ada lagi. Di sisi lain, skema yang diberlakukan ini juga masih masuk dalam tahap uji coba. Artinya ada kemungkinan untuk diperluas dari sisi jumlah kuota dan durasi belajar juga ada kemungkinan berlaku sebaliknya.
Kepala SDN Lempuyangwangi, Esti Kartini mengatakan, pihaknya telah menerapkan aturan PTM sebanyak 70 persen di sekolah itu pada awal semester genap ini. Satu kelas diisi oleh sebanyak 28 murid. Sementara jenjang pendidikan yang masuk di pekan pertama ini disepakati adalah untuk kelas 1, 3, 5, dan 6. Untuk kelas 2 dan 4 akan melakukan PTM pada pekan berikutnya.
"Sudah tidak ada lagi yang skema hybrid. Artinya pembelajaran itu tetap seminggu penuh dan yang belum masuk di pekan ini akan diselenggarakan pada pekan depan. Prokes tetap kita jalankan dengan pengawasan guru dan harapannya bisa dilangsungkan 100 persen dengan evaluasi bertahap ke depan," jelas Esti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Vaksin HPV kini menyasar siswa laki-laki kelas 5 SD di Sleman dalam BIAS 2026. Total 16.291 siswa menjadi sasaran imunisasi.
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Pesawat tempur Dassault Rafale ikut manuver 81 pesawat pada HUT Ke-81 RI. Simak spesifikasi, performa, mesin, dan persenjataannya.
The Script akan konser di Jakarta pada 3 April 2027. Tiket presale mulai Rp650.000 dan dijual 21 Agustus 2026.
Realisasi belanja operasional Haji 2026 mencapai Rp17,92 triliun hingga Juli. Simak rincian penerimaan, pengeluaran, dan dampaknya.