Advertisement
Kasus Korupsi Dana Desa di Getas Gunungkidul Mulai Disidangkan
Ilustrasi sidang kasus korupsi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019-2020, Dwi Hartanto staf bendahara di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen sudah mulai disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun tahapan masih dalam proses pembacaan dakwaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan upaya penyidikan terhadap berkas kasus korupsi Dwi Hartanto dalam proyek fiktif pembangunan di Kalurahan Getas yang didanai melalui dana desa sudah lengkap. Adapun proses dilanjutkan untuk pembuktian hukum dengan menggelar persidangan di Pengadilan Tipikor DIY. “Masih proses awal dan tahapan baru pembacaan dakwaan,” katanya, Jumat (7/1/2021).
Advertisement
Andy menjelaskan, proses pembuktian masih panjang karena melalui beberapa tahapan sidang hingga ada putusan dari majelis hakim. Meski demikian, ia berharap dapat berjalan dengan lancar sehingga kepastian hukum terkait dengan kasus ini dapat diketahui secepatnya.
Ia menambahkan, berdasarkan penyelidikan ada dugaan penyalahgunaan keuangan dalam proyek yang dikerjakan selama 2019-2020. Hal ini diperkuat audit dari Inspektorat Daerah yang menyatakan ada potensi kerugian Negara sebesar Rp627 juta. “Terdakwa juga sudah dititipkan di Lapas Wirogunan di Kota Jogja,” kata Andy.
Di sisi lain, tim penyidik kejari terus mengembangkan kasus. Andy tidak menampik ada potensi tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan, kasus yang ditangani tidak hanya dugaan korupsi di Kalurahan Getas. Pasalnya, juga ada pelimpahan berkas dari penyidik Polres Gunungkidul berkaitan dengan kasus penyimpangan ganti rugi pembahasan lahan JJLS di Kalurahan Karangawen, Girisubo. Adapun tersangka Lurah Karangawen, Roji Suyanta bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Rabu (5/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Advertisement



