Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Ilustrasi sidang kasus korupsi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019-2020, Dwi Hartanto staf bendahara di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen sudah mulai disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun tahapan masih dalam proses pembacaan dakwaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan upaya penyidikan terhadap berkas kasus korupsi Dwi Hartanto dalam proyek fiktif pembangunan di Kalurahan Getas yang didanai melalui dana desa sudah lengkap. Adapun proses dilanjutkan untuk pembuktian hukum dengan menggelar persidangan di Pengadilan Tipikor DIY. “Masih proses awal dan tahapan baru pembacaan dakwaan,” katanya, Jumat (7/1/2021).
Andy menjelaskan, proses pembuktian masih panjang karena melalui beberapa tahapan sidang hingga ada putusan dari majelis hakim. Meski demikian, ia berharap dapat berjalan dengan lancar sehingga kepastian hukum terkait dengan kasus ini dapat diketahui secepatnya.
Ia menambahkan, berdasarkan penyelidikan ada dugaan penyalahgunaan keuangan dalam proyek yang dikerjakan selama 2019-2020. Hal ini diperkuat audit dari Inspektorat Daerah yang menyatakan ada potensi kerugian Negara sebesar Rp627 juta. “Terdakwa juga sudah dititipkan di Lapas Wirogunan di Kota Jogja,” kata Andy.
Di sisi lain, tim penyidik kejari terus mengembangkan kasus. Andy tidak menampik ada potensi tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan, kasus yang ditangani tidak hanya dugaan korupsi di Kalurahan Getas. Pasalnya, juga ada pelimpahan berkas dari penyidik Polres Gunungkidul berkaitan dengan kasus penyimpangan ganti rugi pembahasan lahan JJLS di Kalurahan Karangawen, Girisubo. Adapun tersangka Lurah Karangawen, Roji Suyanta bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Rabu (5/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 24 Mei 2026 dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan lengkap dari pagi hingga malam.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.