Advertisement
Kasus Korupsi Dana Desa di Getas Gunungkidul Mulai Disidangkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019-2020, Dwi Hartanto staf bendahara di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen sudah mulai disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun tahapan masih dalam proses pembacaan dakwaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan upaya penyidikan terhadap berkas kasus korupsi Dwi Hartanto dalam proyek fiktif pembangunan di Kalurahan Getas yang didanai melalui dana desa sudah lengkap. Adapun proses dilanjutkan untuk pembuktian hukum dengan menggelar persidangan di Pengadilan Tipikor DIY. “Masih proses awal dan tahapan baru pembacaan dakwaan,” katanya, Jumat (7/1/2021).
Advertisement
Andy menjelaskan, proses pembuktian masih panjang karena melalui beberapa tahapan sidang hingga ada putusan dari majelis hakim. Meski demikian, ia berharap dapat berjalan dengan lancar sehingga kepastian hukum terkait dengan kasus ini dapat diketahui secepatnya.
Ia menambahkan, berdasarkan penyelidikan ada dugaan penyalahgunaan keuangan dalam proyek yang dikerjakan selama 2019-2020. Hal ini diperkuat audit dari Inspektorat Daerah yang menyatakan ada potensi kerugian Negara sebesar Rp627 juta. “Terdakwa juga sudah dititipkan di Lapas Wirogunan di Kota Jogja,” kata Andy.
Di sisi lain, tim penyidik kejari terus mengembangkan kasus. Andy tidak menampik ada potensi tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menambahkan, kasus yang ditangani tidak hanya dugaan korupsi di Kalurahan Getas. Pasalnya, juga ada pelimpahan berkas dari penyidik Polres Gunungkidul berkaitan dengan kasus penyimpangan ganti rugi pembahasan lahan JJLS di Kalurahan Karangawen, Girisubo. Adapun tersangka Lurah Karangawen, Roji Suyanta bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Rabu (5/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement