Sultan Jogja Beri Pesan untuk Veda dan Mario Aji Jelang GP Mandalika
Veda Ega Pratama dan Mario Aji menemui Sultan HB X jelang GP Mandalika 2026. Sultan berpesan agar keduanya tampil percaya diri dan pantang menyerah.
Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja bakal membatasi jumlah skuter listrik yang bisa beroperasi di kawasan wisata, khususnya Malioboro, Tugu dan Keraton menyusul maraknya penggunaan skuter listrik di jalanan. Saat ini, operasional skuter listrik dihentikan sementara.
"Kami ingin ada pembatasan jumlah skuter dan kami tidak ingin itu jumlahnya terlalu banyak, kemarin juga Pak Wali Kota sudah pesan bahwa, minta agar Dishub Jogja dan UPT Cagar Budaya untuk membatasi skuter," kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Senin (10/1/2022).
BACA JUGA: Dilema Skuter Malioboro: Dinikmati Wisatawan, Mengganggu Pengguna Jalan
Selama masa pendataan, Pemkoy meminta agar operasional skuter listrik ditunda terlebih dulu. Selama itu, Pemkot Jogja akan berupaya untuk mengatur jam operasional dan juga rute yang bisa dilewati oleh skuter listrik.
"Operasional disetop dulu agar didata, termasuk jam operasional yang memungkinkan ke depannya. Kami coba hentikan dulu operasionalnya dan evaluasi semuanya," katanya.
Selama ini menurut Heroe, pengguna skuter listrik kerap melaju pada tempat yang bukan semestinya. Pengelola juga tidak menentukan area mana saja yang boleh dilewati dan dilarang untuk pengguna skuter listrik.
Saat ini pendataan sudah dilakukan pada penyewaan skuter listrik yang ada di kawasan Malioboro dan juga area Tugu. Pemkot Jogja juga tidak ingin kasus skuter listrik terulang seperti yang terjadi pada odong-odong di kawasan Alun-alun selatan.
“Kami punya pengalaman, dulu di Alun-alun Selatan odong-odongnya terlalu banyak sehingga jadi semuanya tidak bisa jalan. Sekarang kami batasi jumlah sekuternya supaya tidak menganggu," ucap dia.
BACA JUGA: Tol Rampung Tahun 2023, Jogja-Solo Hanya 20 Menit
Sebelumnya, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan juga Satpol PP Jogja untuk menertibkan skuter elektrik itu. Pasalnya, skuter tersebut masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya boleh melaju di jalur tertentu.
Penggunaan skuter elektrik pada jalur umum bersamaan dengan pengendara lain tentunya cukup membahayakan. "Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau sampai ngegas-nya salah atau ngerem mendadak, itu jelas sangat berbahaya," ungkap Haryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Veda Ega Pratama dan Mario Aji menemui Sultan HB X jelang GP Mandalika 2026. Sultan berpesan agar keduanya tampil percaya diri dan pantang menyerah.
Nathalie Holscher resmi menikah dengan Aripat pada 22 Juli 2026. Menjelang pernikahan, interaksi hangat Nathalie dan Sule di media sosial menjadi sorotan publik
Pemda DIY menghentikan sementara menu MBG yang diduga memicu gangguan kesehatan puluhan siswa di Kulonprogo. Investigasi dan pengujian sampel makanan masih berl
Mencari mobil bekas matic yang awet dan nyaman? Simak 9 rekomendasi mobil tua matic mulai Rp40 jutaan yang masih layak digunakan harian pada 2026.
Megawati Hangestri langsung membawa dampak besar di Hyundai Hillstate. Kanal YouTube klub Korea Selatan itu menembus 100 ribu subscriber jelang debut sang binta
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui