Advertisement
Akan Dibatasi, Skuter di Malioboro & Tugu Dihentikan Sementara
Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja bakal membatasi jumlah skuter listrik yang bisa beroperasi di kawasan wisata, khususnya Malioboro, Tugu dan Keraton menyusul maraknya penggunaan skuter listrik di jalanan. Saat ini, operasional skuter listrik dihentikan sementara.
"Kami ingin ada pembatasan jumlah skuter dan kami tidak ingin itu jumlahnya terlalu banyak, kemarin juga Pak Wali Kota sudah pesan bahwa, minta agar Dishub Jogja dan UPT Cagar Budaya untuk membatasi skuter," kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Senin (10/1/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Dilema Skuter Malioboro: Dinikmati Wisatawan, Mengganggu Pengguna Jalan
Selama masa pendataan, Pemkoy meminta agar operasional skuter listrik ditunda terlebih dulu. Selama itu, Pemkot Jogja akan berupaya untuk mengatur jam operasional dan juga rute yang bisa dilewati oleh skuter listrik.
"Operasional disetop dulu agar didata, termasuk jam operasional yang memungkinkan ke depannya. Kami coba hentikan dulu operasionalnya dan evaluasi semuanya," katanya.
Selama ini menurut Heroe, pengguna skuter listrik kerap melaju pada tempat yang bukan semestinya. Pengelola juga tidak menentukan area mana saja yang boleh dilewati dan dilarang untuk pengguna skuter listrik.
Saat ini pendataan sudah dilakukan pada penyewaan skuter listrik yang ada di kawasan Malioboro dan juga area Tugu. Pemkot Jogja juga tidak ingin kasus skuter listrik terulang seperti yang terjadi pada odong-odong di kawasan Alun-alun selatan.
“Kami punya pengalaman, dulu di Alun-alun Selatan odong-odongnya terlalu banyak sehingga jadi semuanya tidak bisa jalan. Sekarang kami batasi jumlah sekuternya supaya tidak menganggu," ucap dia.
BACA JUGA: Tol Rampung Tahun 2023, Jogja-Solo Hanya 20 Menit
Sebelumnya, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan juga Satpol PP Jogja untuk menertibkan skuter elektrik itu. Pasalnya, skuter tersebut masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya boleh melaju di jalur tertentu.
Penggunaan skuter elektrik pada jalur umum bersamaan dengan pengendara lain tentunya cukup membahayakan. "Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau sampai ngegas-nya salah atau ngerem mendadak, itu jelas sangat berbahaya," ungkap Haryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bandara Hantu Sri Lanka Dilepas, Warisan Utang Kini Jadi Beban
Advertisement
Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi
Advertisement
Berita Populer
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- HPN 2026 Sleman Meriah: Jalan Sehat hingga Donor Darah
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement







