4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Puluhan kapal milik nelayan diparkir di pinggir aliran sungai bawah tanah di Pantai Baron, Desa Kemadang Tanjungsari. Rabu (17/4/2019)/Istimewa-Dokumen SAR Satlinmas Wilayah II DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul kembali menghidupkan wacana penataan kawasan pantai, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Penataan ini salah satunya menyasar di Pantai Baron dan Kukup di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari menjadi satu kawasan.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, penataan kawasan pantai menjadi salah satu agenda yang dimiliki pemkab. Meski demikian, akibat adanya pandemi membuat program ini belum terlaksana hingga sekarang. “Sudah pernah menjadi agenda, tapi karena fokus untuk penanganan corona, maka belum terlaksana,” kata Drajad, Senin (10/1/2022).
Menurut dia, rencana penataan kembali dihidupkan, salah satunya dengan menata Pantai Baron dan Kukup yang selama ini menjadi ikon pariwisata di Gunungkidul. Rencananya dua pantai tersebut akan ditata menjadi satu kawasan yang saling terintegrasi. “Jadi nantinya ada jalur penghubung kedua pantai untuk pengujung. Selain itu, akan ada wahana yang coba dikembangkan untuk menarik minat wisatawan,” katanya.
Drajad menambahkan, untuk penataan juga melibatkan peran dari investor. Adapun konseppnya masih dimatangkan secara bersama-sama. “Sudah ada pertemuan untuk membahas penataan kawasan ini dengan investor,” katanya.
Disinggung mengenai dokumen masterplan penataan Pantai Baron yang sudah dibuat, Drajad mengaku tidak ada masalah. Meski ada perubahan terkait dengan wilayah pantai yang akan ditata, namun masterplan di Pantai Baron bisa dijadikan pedoman awal untuk penataan.
“Ya nanti masterplan yang kami koordinasikan dengan calon investor,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19
Dia berharap penataan ini bisa berjalan dengan lancar sehingga dapat mendukung pengembangan di sektor pariwisata yang lebih baik lagi. “Memang pandemi Corona ikut memberikan pengaruh, tapi kami tetap berusaha melaksanakan penataan ini,” ujarnya.
Salah seorang pedagang di Pantai Baron, Suti mengatakan, sudah pernah mendengar berkaitan dengan program penataan kawasan pantai salah satunya di Baron. Meksi demikian, hingga sekarang belum ada realisasinya.
Dia berharap dalam proses penataan para pelaku usaha dilibatkan dan mendapatkan sosialisasi tentang program ini sehingga mendapatkan gambaran pasti. “Harapannya aspirasi dari pelaku usaha didengarkan dan jangan hanya dari satu pihak saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.
Pertalite di SPBU Jogokariyan tidak dibatasi 5 liter per pengguna. SPBU mendapat kuota penjualan Pertalite 10 ton per hari.
Capaian imunisasi dasar bayi Bantul baru 54,43 persen hingga 3 September 2026, masih di bawah target 63,3 persen.
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Ze Valente berharap derbi PSIM vs PSS pada Super League 2026/2027 tetap digelar di Jogja dan menjadi momentum rivalitas sehat.