RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi tenaga honorer ikut tes pegawai negeri sipil./JIBI-Dok
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terganggu apabila penghapusan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer pada tahun depan tak disertai dengan solusi dari Pemerintah Pusat.
Penghapusan honorer tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh lagi menerima PHL atau honorer. Sebagai gantinya, honorer yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai CPNS, sementara yang tidak memenuhi syarat mendaftar lewat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Sekolah Swasta di DIY Kesulitan Naikkan Gaji Honorer
Masa berlaku PP tersebut selama lima tahun atau sampai 2023 mendatang. Kepala Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan wacana penghapusan PHL sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada instruksi atau langkah konkret yang menjadi acuan.
“Belum bisa ditindaklanjuti, kami masih menunggu langkah-langkahnya dari Pemerintah Pusat,” ujar Isa, Senin (24/2/2022).
Isa belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan setelah penghapusan PHL diberlakukan pada 2023 mendatang. “Kan belum ada instruksinya. Jangan-jangan nanti PHL diubah jadi PPPK,” ucap Isa.
Jika tidak ada langkah lanjutan, penghapusan honorer akan sangat mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Isa menyebut jumlah PHL di lingkungan Pemkab Bantul saat ini ada sekitar 1.700 orang. Dari jumlah tersebut paling banyak ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. Sisanya tersebar di sejumlah OPD.
Sementara itu Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang membidangi pemerintahan, Jumakir mengatakan jika honoree dihapus sementara tidak ada solusinya, maka pemerintahan terancam kolaps.
BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Bantul Tak Lolos PPPK, Ini Solusi Pemkab
“Kalau PHL mau dihapus harus ada solusinya, karena jumlah PHL cukup banyak,” kata dia.
Menurut dia, keberadaan honorer selama ini cukup membantu tugas-tugas Pemkab Bantul melalui OPD karena jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terbatas dan penerimaan CPNS juga selama ini terbatas kuotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu