Honorer Dihapus Tahun Depan, Pemerintahan Bantul Bisa Terganggu

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terganggu apabila penghapusan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer pada tahun depan tak disertai dengan solusi dari Pemerintah Pusat.
Penghapusan honorer tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh lagi menerima PHL atau honorer. Sebagai gantinya, honorer yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai CPNS, sementara yang tidak memenuhi syarat mendaftar lewat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
BACA JUGA: Sekolah Swasta di DIY Kesulitan Naikkan Gaji Honorer
Masa berlaku PP tersebut selama lima tahun atau sampai 2023 mendatang. Kepala Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan wacana penghapusan PHL sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada instruksi atau langkah konkret yang menjadi acuan.
“Belum bisa ditindaklanjuti, kami masih menunggu langkah-langkahnya dari Pemerintah Pusat,” ujar Isa, Senin (24/2/2022).
Isa belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan setelah penghapusan PHL diberlakukan pada 2023 mendatang. “Kan belum ada instruksinya. Jangan-jangan nanti PHL diubah jadi PPPK,” ucap Isa.
Jika tidak ada langkah lanjutan, penghapusan honorer akan sangat mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Isa menyebut jumlah PHL di lingkungan Pemkab Bantul saat ini ada sekitar 1.700 orang. Dari jumlah tersebut paling banyak ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. Sisanya tersebar di sejumlah OPD.
Sementara itu Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang membidangi pemerintahan, Jumakir mengatakan jika honoree dihapus sementara tidak ada solusinya, maka pemerintahan terancam kolaps.
BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Bantul Tak Lolos PPPK, Ini Solusi Pemkab
“Kalau PHL mau dihapus harus ada solusinya, karena jumlah PHL cukup banyak,” kata dia.
Menurut dia, keberadaan honorer selama ini cukup membantu tugas-tugas Pemkab Bantul melalui OPD karena jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terbatas dan penerimaan CPNS juga selama ini terbatas kuotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Agenda Wisata di Jogja Selama Oktober 2023
- Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Jogja Bidik Target 1.554 Keluarga
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah Jogja, Pemkot Membangun 2 TPS3R
- Mafia Tanah Kas Desa: Perbedaan Objek TKD Disegel dan Ditipiring, Ini Penjelasannya
- Dukung Trans Jogja, Angkutan Umum ke Wisata Parangtritis Akan Dibuka Kembali
Advertisement
Advertisement