Advertisement

Bawa Anak saat Bekerja, Kenapa Enggak?

Lajeng Padmaratri
Selasa, 25 Januari 2022 - 08:07 WIB
Arief Junianto
Bawa Anak saat Bekerja, Kenapa Enggak? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Seorang ibu kini banyak yang tak lagi berdiam diri di rumah. Aktivitas mereka sebagai wanita karier menuntut mereka harus menempatkan diri, antara mengasuh anak yang masih kecil dan tanggung jawabnya sebagai pekerja.

Bagi orang tua yang tengah memiliki anak kecil, meninggalkan anak di rumah saat mereka bekerja tentu menjadi dilema. Padahal di sisi lain, tanggung jawab mereka sebagai pekerja pun tetap menunggu di kantor.

Advertisement

Pekan lalu, media sosial diramaikan dengan salah satu unggahan di media sosial yang menampilkan foto seorang ibu muda yang menggendong anaknya ketika sedang menyampaikan presentasi di hadapan rekan kantornya. Dalam unggahan tersebut juga tercantum percakapan via Whatsapp antara ibu muda tersebut dengan atasannya.

Pekerja sekaligus ibu muda tersebut, Nita Ramadhita, meminta izin kepada atasannya untuk membawa anaknya ke kantor lantaran sedang tidak ada yang menjaga. Sementara, dia tengah dihadapkan pada tanggung jawabnya mengikuti rapat editorial di divisinya.

Rupanya, sang bos, Wandhana W. Mukti, mengabulkan permohonan Nita itu. Dia bahkan mengungkapkan pengalamannya yang juga pernah membawa anak-anak laki-lakinya ke kantor. Dari unggahan tersebut, rupanya tak hanya pekerja perempuan yang bisa membawa anaknya ke kantor, melainkan pekerja laki-laki pun bisa.

Meski demikian, membawa anak saat bekerja masih menjadi hal yang tak biasa di Indonesia. Tidak semua kantor memperbolehkan karyawannya untuk membawa anak ke kantor sehingga mereka bisa bekerja sembari mengasuh anaknya.

Pengalaman Nita rupanya juga dialami oleh Ratih. Ibu dari anak laki-laki berusia tiga tahun ini berprofesi sebagai pendidik. Dia pun mengaku pernah membawa anaknya ke lembaga pendidikan yang diasuhnya.

"Anakku sebenarnya sudah sering ikut aku saat mengajar. Dia malah sekalian belajar dan bermain sama murid-muridku," ujar pendidik di salah satu PAUD di Jogja ini.

Profesi Ratih sebagai pengajar mungkin berbeda dengan Nita yang bekerja di bidang marketing. Ratih pun mengaku bersyukur karena di bidang kerjanya itu membawa anak sudah umum dilakukan oleh pekerja lainnya.

Perempuan berusia 27 tahun ini mengaku sudah membawa anaknya sambil bekerja sejak usia 10 bulan. Saat itu, anaknya memang belum bisa ikut dalam kegiatan belajar-mengajarnya. Sehingga, ia akan meminta rekan kerjanya untuk membantunya mengasuh ketika ia tengah mengajar.

Namun, begitu anaknya sudah tumbuh lebih besar, anaknya justru bisa ikut dalam pembelajaran yang ia asuh. Beruntung, atasannya juga tidak mempermasalahkan hal ini.

Sementara itu, ibu muda lainnya, Sari, juga menyambut baik bagi kantor dan perusahaan yang memperbolehkan seorang ibu membawa anaknya ke kantor. Sebab, menurutnya situasi yang dialami oleh seorang ibu berkarier bisa berbeda-beda.

"Bagus banget kalau kantor sudah memperbolehkan karyawan bawa anaknya saat bekerja. Soalnya situasi tiap ibu bisa berbeda-beda, bisa jadi hari itu dia nggak ada yang bantu mengasuh, sementara tugas di kantor tetap menunggu," ujar perempuan yang bekerja di sebuah percetakan ini.

Menurut perempuan berusia 31 tahun ini, kantor tempatnya bekerja juga memperbolehkan karyawan untuk membawa anak dalam situasi mendesak. Meski Sari menyebut bahwa kantornya tergolong kantor kecil, bukan perusahaan besar, tetapi dia meyakini suasananya tetap bisa mendukung bagi karyawan yang ingin membawa anaknya ke kantor.

"Kantorku banyak pekerja perempuan, atasanku juga perempuan, jadi ketika ada yang mau bawa anak ke kantor, nggak masalah, karena beberapa kali ada teman yang melakukannya," ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku belum pernah membawa anaknya ke kantor. Sebab, selama ini ia masih memiliki keluarga lain di rumah yang bisa membantunya mengasuh anak selama ia pergi bekerja.

Kedekatan

Psikolog di Wiloka Workshop, sebuah layanan konseling di Jogja, Lucia Peppy menuturkan bahwa membawa anak ke kantor di kalangan pekerja memang dapat membuat bonding atau kelekatan antara orang tua dan anaknya bisa optimal.

Dia juga menyebut bahwa tak hanya ibu yang bisa membawa anak ke kantor, melainkan ayah pun bisa melakukannya di kantor-kantor yang memperbolehkan.

Meski demikian, orang tua pekerja yang membawa anak ke kantor juga harus menata diri mereka, terutama berkaitan dengan fokus. Sebab, anak-anak memiliki pola ritme kehidupannya sendiri yang tentu berbeda dengan orang dewasa.

Misalnya, anak bayi disarankan untuk tidur 20-24 jam sehari. Pola itu akan berbeda pada anak balita. Orang tua yang berniat membawa anak ke kantor harus memperhatikan pola ini dengan menyesuaikan ketugasan mereka di kantor.

"Dari sisi kedekatan mungkin memang menjadi alternatif bagi orang tua, apalagi kalau di kota besar ya, di mana jarak menjadi tantangan. Tapi jangan sampai ritme anak jadi juggling. Itu yang perlu jadi pertimbangan," kata Lucia.

Dia pun menyambut baik sejumlah kantor dan perusahaan yang memperbolehkan karyawannya membawa anak ke kantor. Apalagi jika sampai kantor tersebut menyediakan tempat penitipan anak atau daycare, maka hal itu bisa jadi lebih memudahkan pekerja yang membawa anak.

Kenali Diri

Meski demikian, karyawan yang membawa anak ke kantor juga harus berhadapan dengan tantangan lain. Hal itu berkaitan dengan produktivitas dan kualitas kerja karyawan di kantor.

"Memang ketika bawa anak, kita bisa mengasuh sambil menyelesaikan tugas. Tapi, perlu jujur juga pada diri sendiri, seberapa jauh kita bisa multitasking melakukan keduanya bersamaan," urainya.

Apalagi, lanjut Lucia, anak-anak yang masih kecil atau bahkan bayi belum bisa diajak berkomunikasi dua arah. Maka dari itu, orang tua belum bisa membuat kesepakatan dengan mereka mengenai hal-hal tertentu yang bisa dilakukan selama di kantor.

"Jadi jangan lupa kenali keterbatasan diri ini apa, tantanganku apa, semacam menyiapkan P3K gitu sebelum membawa anak," kata dia.

Selain itu, Lucia juga menuturkan perlunya mengkomunikasikan hal ini dengan rekan kerja di kantor. Meski secara umum perusahaan tempat orang tua tersebut sudah memperbolehkan karyawan membawa anak, tetapi hal itu tetap perlu dikoordinasikan dengan rekan kerja yang sering berhubungan.

"Ada perusahaan yang punya daycare, anak tinggal dititipkan lalu kita bisa kembali ke kubikel kita. Tetapi ada juga yang harus membawa anak ke ruangan yang ada rekan kerja lain. Maka mendialogkan itu akan menjadi kebutuhan juga, supaya tidak timbul persoalan baru, semisal rekan kerja terganggu atau merasa tidak diperlakukan adil," ungkapnya.

Poin selanjutnya menurut Lucia yaitu jangan sampai orang tua membawa anak ke kantor tanpa bayangan yang jelas. Sebelum memutuskan membawa anak ke kantor, pekerja harus membuat gambaran bagaimana mengatur kondisi tersebut supaya anak yang dibawa nyaman, sementara pekerjaan juga bisa diselesaikan dengan baik.

"Jangan hanya berpikiran akan bawa anak, tapi bagaimana-nya dipikir nanti. Akan lebih elok dan nyaman kalau kita menurunkan kemungkinan frustrasi dan stres, ketika kita punya gambaran yang jelas. Misal bisa minta tolong rekan kerja saat kita meeting, atau hal-hal lain," kata dia.

Pasalnya, membuat rencana sebelum membawa anak tentu akan membawa nuansa yang lebih positif di tempat kerja. Sehingga, bisa meminimalisir ada yang merasa tidak nyaman maupun terganggu dengan kondisi tersebut.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnaketrans DIY Amin Subargus menuturkan dari dinas belum ada aturan khusus mengenai kantor yang memperbolehkan karyawan membawa anak.

"Kalau aturan Disnakertrans DIY tidak ada aturan khusus soal membawa anak, yang ada aturan menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement