Advertisement
Pemda DIY Jamin Usai Relokasi Tak Ada PKL Baru di Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menjamin tidak akan ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Malioboro setelah semua PKL direlokasi ke dua lokasi. Relokasi PKL ini dimulai dengan proses wilujengan pada Rabu (26/1/2022). Adapun dua lokasi relokasi adalah eks Gedung Bioskop Indra dan lahan Dinas Pariwisata DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan pendataan terhadap PKL telah dilakukan dan sebagian besar mendukung penataan PKL. Total ada 1.838 PKL yang dipindahkan. Mereka akan segera dipindahkan ke dua lokasi tersebut yang fasilitasnya sudah siap.
Advertisement
Setelah semua PKL pindah ke lokasi yang baru, ia menjamin tidak akan ada PKL baru yang beroperasi di sepanjang Jalan Malioboro.
Baca juga: PKL Malioboro Pindah 26 Januari, Ini Respons Pedagang
"Misalnya ada kekhawatiran jangan sampai kalau kami [PKL] sudah masuk masih ada PKL lagi di jalan Malioboro. Kami jamin tidak akan ada pedagang baru di Malioboro. Baru itu dua macam, ada yang buka lagi di Malioboro atau benar-benar orang baru buka lagi, ini saya pastikan tidak ada," katanya saat rapat bersama Pansus PKL DPRD Kota Jogja di DPRD DIY, Rabu (26/1/2022).
Baskara Aji menyatakan petugas akan dikerahkan secara maksimal untuk mengantisipasi kemungkinan akan adanya PKL baru di Jalan Malioboro. "Tentu petugas di lapangan akan dimaksimalkan untuk melakukan pemantauan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement