Advertisement
Remaja Kalasan Jadi Korban Penodongan Pisau

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejahatan jalanan terjadi di Kalasan, Sleman. Seorang remaja di Kapanewon Kalasan jadi korban penodongan pisasu remaja lainnya pada waktu pagi saat berangkat sekolah. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil telepon seluler (ponsel) korban.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menjelaskan korban adalah Septiawan, 14, warga Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan. Seorang pelaku telah ditangkap, RP, 16, warga Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan.
Advertisement
“Satu orang masuk daftar pencarian orang dalam kasus tersebut,” ujarnya, Minggu (30/1/2022). Kejadian berlangsung pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. Waktu itu, korban sedang berangkat sekolah menaiki sepeda. Sampai di depan kantor Kalurahan Purwomartani, korban dicegat dua orang yang mengendarai motor Kawasaki KLX.
Kedua orang tersebut yang salah satunya adalah RP, meminjam ponsel milik korban. Kedua pelaku beralasan ingin mengecek jika korban terlibat geng melalui grup aplikasi obrolan. Hingga beberapa saat korban meminta kembali ponselnya namun tidak diberikan.
Bukannya mengembalikan ponsel korban, pelaku malah mengeluarkan dan menodongkan pisau ke arah korban. Korban yang ketakutan tak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya kedua pelaku meninggalkan korban dengan membawa ponsel.
Pasca kejadian korban langsung melaporkan kasus ini kepada Polsek Kalasan. Berdasarkan pemeriksaan korban dan para saksi, tim Reskrim Polsek Kalasan berhasil mengidentifikasi pelaku yang kemudian pada Kamis (27/1) pukul 22.00 WIB RP ditangkap di rumahnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Poco X3 Pro warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurang-lebih empat tahun penjara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement
Advertisement